EkonomiFeaturedPemerintahanRagam

10.000 Orang Pegawai Menantikan Hasil Kajian, Dibukanya Kembali Tempat Hiburan…….!

0

Bandung, BEREDUKASI.Com — SEKRETARIS Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengungkapkan, ada sekitar 10.000 orang yang ikut terdampak akibat tutupnya Tempat Hiburan di Kota Bandung.

Karenanya, Pemkot Bandung perlu memberikan perhatian terhadap Sektor ini.

Apalagi, Kota Bandung bisa meraih Pendapat Asli Daerah sebesar Rp.90 miliar dari Sektor Pajak Hiburan di saat normal.

“Dalam kondisi saat ini perkiraan paling tinggi sekitar Rp.60 miliar,” kata Ema, di usai meninjau Happy Puppy Karaoke, Selasa 7 Juli 2020.

Ema mengaku akan akan terus meninjau Tempat Hiburan hingga pekan ini. Hasil peninjauan, akan dilaporkan kepada Wali Kota Bandung.

“Monitoring Tempat Hiburan yang saya lakukan ini yang Ke-Tiga, tapi dalam waktu bersamaan Tim juga bergerak. Tinggal nanti hasilnya, kalau semua jadwal ini sudah diselesaikan kita pasti akan rembuk dengan seluruh Tim,” katanya.

Menurut Ema, kebijakan dibukanya kembali Tempat Hiburan merupakan wewenang Wali Kota. Meski secara umum di beberapa Tempat Hiburan Standar Protokol Lesehatan-nya sudah disiapkan dengan baik.

“Secara umum Protokol Lesehatan-nya sudah disiapkan, termasuk tempat Isolasi dan SOP secara keseluruhan. Untuk di sini, ada beberapa catatan seperti lorong yang sempit. Tentunya menjadi catatan-catatan kita,” katanya.

“Selama Pegawai dan Pengunjung bisa berpegang pada kedisiplinan yang maksimal serta menjalankan semua SOP, semua kekhawatiran itu bisa dijawab,” lanjutnya.

Terkait minuman beralkohol Ema mengatakan, jika Tempat Hiburan sudah memiliki Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol (ITPMB) maka dianggap Legal. Namun ada persoalan lain. saat orang meminum minuman berlakohol tersebut.

“Kalau ada ITPMB dianggap sudah Legal Formal, kalau tidak ada itu jelas melanggar. Persoalannya di saat orang di tempat hiburan meminum-minuman tersebut, kemudian tidak sadarkan diri. Apakah bisa konsisten dengan menjaga dan menaati SOP yang ada….?,” kata Ema, balik bertanya.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Drg. Maya Himawati mengatakan pihaknya masih harus mempertimbangkan terkait dibukanya kembali Tempat Hiburan di Kota Bandung. Meski para Pengelola sudah siap dengan Standar Protokol Kesehatan.

“Memang secara SOP sudah ada, tapi kita kan…. tidak tahu nanti pelaksanaannya seperti apa….? Saya masih agak waswas kalau nanti pengunjung ada yang nakal atau tidak mau mengikuti aturan,” katanya.

“Sikap dari Manajemen dengan pengunjung-pengunjung yang tidak mau mengikuti aturan harus tegas. Manajemen juga kepada pegawainya juga, mereka tertib tidak saat melayani tamu dengan Masker atau Face Shield tetap dipakai,” lanjutnya.

Maya mengatakan, DPRD Kota Bandung akan berembuk bersama dengan Pemkot Bandung. Untuk mempertimbangkan dibukanya kembali tempat hiburan. Menurutnya, perlu kajian-kajian terlebih dahulu.

“Mau Kesehatan atau Ekonomi yang menjadi pertimbangan, tentu akan ada kajian-kajiannya. Kita tidak akan mengambil keputusan tanpa ada kajian. Kalau ini dibuka sudah seaman mungkin. Jangan sampai ada klaster-klaster baru. Dan juga para pekerja bisa memiliki penghasilan kembali,” katanya.

Sedangkan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari mengatakan. Dari 200 Lokasi Tempat Hiburan di Kota Bandung. Dijadwalkan ada 60 Tempat Hiburan yang akan dilakukan Peninjauan.

“Ada 200 Lokasi di Bandung termasuk Spa, Karaoke, Bioskop. Kita jadwalkan meninjau 60 Tempat Hiburan. Kita perhatikan Standar Protokol Kesehatan-nya tidak hanya pengunjung tapi karyawannya juga,” katanya. (agg).

admin

Situs “Sumur Bandung” Akan Dijadikan Destinasi Wisata Baru “Out Door” Di Tengah Kota Bandung…….!

Previous article

BNI Dalam Rangka Merayakan Ultah Ke-74 Gelar “Swab Test” Di Balai Kota Bandung…….!

Next article

You may also like

More in Ekonomi