FeaturedRagam

“20 menit saya sudah cukup banyak masukan,” ujar Drs. H. Syaifuddin, S.H., M.Hum, Selaku Ketua Pengadilan Agama Bandung…….!

0

Bandung, BEREDUKASI.Com  —  DALAM 20 menit masa kerja Ketua Pengadilan Agama Bandung yang baru, Drs.H.Syaifuddin, S.H.,M.Hum. Bergerak cepat melakukan rapat kerja antara Hakim Pengadilan Agama Bandung sebagai bentuk “Pembinaan Hakim Pengadilan Agama Bandung” di ruang serba guna pada Rabu, (29/5/19) di Jl. Terusan Jakarta No.120 Antapani Tengah, Kota Bandung.

Dirinya mengaku telah berkeliling mengontrol Kantor Pengadilan Agama Bandung. Guna mengevaluasi mengenai hal yang dirasanya kurang baik, dirinya mengatakan datang ke Pengadilan Agama Bandung.

“Saya bukan untuk merubah kebiasaaan disini, “Al Muhafadzotu ‘ala Qodimis Sholih Wal Akhdu Bil Jadidil Ashlah”. Mempertahankan tradisi lama yang masih efektif dan mengambil inovasu baru yang lebih baik,” papar Ketua Pengadilan Agama Bandung ini.

Dirinya menambahkan bahwa ia yakin dan percaya kondisi Pengadilan Agama Bandung saat ini. Perlu masukan, seperti perlunya perbaikan atau semacamnya.

Dalam Forum Diskusi H. Syaifuddin membebaskan para Hakim menyampaikan keluh kesahnya. Karena menurutnya Kebijakan Pimpinan adalah buah dari hasil rapat.

“Kebijakan Pemimpin itu dibuat dari hasil evaluasi, melalui rapat ini. Pengadilan agama yang terakreditasi A excellent menjadikan segala sesuatunya menjadi contoh bagi pengadilan agama lainnya” ujar Ketua Pengadilan Agama Bandung ini.

Dirinya berharap bisa belajar tanpa melihat Jabatan yang di emban, bahkan dirinya mengacu kepada kebiasaan yang hidup di Kantor Pengadilan Agama Bandung sekarang ini.

“Saya berharap kita sama-sama belajar, banyak disini yang lebih senior dan bisa menjadi guru saya. Mungkin kita perlu menelaah peraturan dikantor dapat dirubah atau tetap dilanjutkan. Kita mengacu pada akreditasi A Axcellent ini, kita mencoba membiasakan yang benar,” himbau Ketua Pengadilan Agama Bandung.

“20 menit saya sudah cukup banyak masukan, saya akan buat setransparan mungkin semenjak saya bekerja disini,” ujarnya.

“Tidak seperti teori Primus Inter pares, saya menjadi Ketua Pengadilan Agama Bandung. Karena Surat Keputusan (SK) saya jadi Pimpinan. Apakah saya lebih bagus dari Bapak atau Ibu disini….? Kan tidak. Saya berharap yang sudah bagus kita lanjutkan dan yang kita rasakan tidak bagus akan kita perbaiki” pungkas H. Syaifuddin. (MIF)

admin

Satgas Pamtas Yonif R 301/PKS Terima 11 Pucuk Senjata Api Sebagai “Kado” Ramadhan…….!

Previous article

Cocok..! Ada Gas 3kg Dan Jajanan Olahan UP2k Di Bazzar Kebutuhan Pokok Kecamatan Purwakarta

Next article

You may also like

More in Featured