Tasikmalaya, BEREDUKASI.Com — FAKULTAS Hukum Universitas Indonesia (UI) menginisiasi pengembangan Wakaf Produktif di Desa Guranteng, Kecamatan Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (31/3/21). Kegiatan tersebut d dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap Rentenir atau Bank Emok. Ketua Tim Penelitian Riset UI Untuk Pengembangan dan Penerapan Konsep Wakaf Produktif, Dr H.Heru Susetyo, SH. LL.M. M.Si. Ph.D, mengatakan masyarakat di Tasikmalaya sudah sangat ketergantungan dengan Rentenir atau Bank Emok. Padahal, kata Heru, keberadaan Rentenir sangat memberatkan dengan bunga yang tinggi. Dan yang paling utama, adalah kurangnya keberkahan karena Riba. “Kami menginisiasi membuat program Wakaf Produktif,” katanya di depan peserta Wakaf Produktif. Ini tentunya, tambahnya, dalam upaya membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Juga sebagai upaya agar masyarakat lepas dari Bank Emok. Dijelaskan, selama ini Wakaf dikenal untuk bangunan sarana keagamaan seperti Masjid, Madrasah dan untuk Pemakaman. Namun kini, imbuhnya lagi, Wakaf dimodifikasi agar bisa memberi manfaat yang besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Wakaf Produktif ini bisa bersifat pembiayaan bagi masyarakat yang membutuhkan,” katanya. Semenyara itu, Kepala Desa Guranteng, Endang Bahrum SPdi menyambut baik Program Wakaf Produktif. Dan berharap bisa berdampak besar pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di Guranteng. “Wakaf Produktif ini sebuah langkah inovatif yang bisa mendorong bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Guranteng,” katanya. Menurut Endang, Wakaf Produktif yang digagas oleh lembaga Perguruan tinggi, diharapkan bisa memecah persoalan yang ada di masyarakat. “Ini diharapkan bisa menjadi salasatu pemecah permasalahan di Desa. Karena masih banyak masyarakat yang terjerat Bank Emok,” katanya. (Ombik).]]>