Bandung, BEREDUKASI.Com — MAHASISWA Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung. Kuliah di Majelis Pondok Pesantren Mahasiswa Universal yang familiar disebut Mahad Universal. Materi kuliah yang di isi oleh Dr. KH. Tatang Astarudin, S.Ag, S.H, M.Si, Pengasuh Pesantren di Jl. Desa Cipadung, Cibiru Kota Bandung.
Dalam kunjungannya Mahasiswa S2 tersebut, disambut hangat oleh Pengasuh Mahad Universal. Dengan jamuan makan bersama dan dapati edukasi tentang teori dan penalaran hukum, Sabtu (17/11/18).
“Teori hukum harus di baca dengan hati-hati. Karena kadang tulisannya tidak lengkap. Sehingga alur pikirnya tidak sampai dan itulah orang yang berbahaya dalam hal berpikirnya,” ungkap KH. Tatang.
Menurut Pengasuh Pesantren tersebut, ada tiga bentuk kajian yang menentukan dinamika hukum. Ada tiga kajian, produk hukum, tokoh dan lembaga. Ini yang menentukan dinamika hukum. Seperti di BPHN (Badan Pembina Hukum Nasional) kemarin. Mereka idealis, namun DPR sudah sangat politis. Sehingga tidak mau menerima begitu saja usulan BPHN.
“Kita harus peka, khususnya Mahasiswa Ilmu Hukum. Harus bisa melihat kebenaran dalam sebongkah kesalahan. Dan menemukan kesalahan, dalam sebongkah kebenaran. Kontemplasi tafakur tadzakur berpikir kritis mengamati. Dunia teks adalah dunia realita,” jelas KH. Tatang. (MIF)