FeaturedPendidikan Luar Biasa

Mengenal Sejarah “Rumah Buta” Bandung………!

0

Bandung, BEREDUKASI.Com — SALASATU Sekolah Luar Biasa di Kota Bandung adalah SLBN A. Yang kerap disebut sebagai “Rumah Buta” Bandung. Didirikan pada tahun 1901, diprakarsai oleh seorang Dokter Mata berkebangsaan Belanda, bernama dr. C.H.A Westhoff.

“Rumah Buta” ini, didirikan untuk memberikan pelayanan Pendidikan dan Rehabilitasi kepada para Tuna Netra di Indonesia.

Kepala sekolah SLBN A Kota Bandung, Wawan mengungkapkan bahwa pengelolaannya dilakukan oleh Yayasan Belanda, bernama Vereniging Tot Verbetering Van Het Lot Der Blinden atau Yayasan Perbaikan Nasib Orang Buta (Tuna Netra)”.

“Pada awal pendiriannya, jumlah Tunanetra penerima pelayanan  sangat terbatas. Hanya berasal dari sekitar Kota Bandung, terutama mereka yang gagal melakukan Pengobatan Mata di Rumah Sakit Mata Cicendo,” ungkapnya.

Teman akrab dr. C.H.A Westhoff, Bapak Wongso Taruna adalah salaseorang warga Kelurahan Pasirkaliki Kota Bandung. Sangat peduli terhadap nasib para Tunanetra, karena itu ia hibahkan tanah miliknya kepada dr. C.H.A Westhoff, kurang lebih 3 hektar. Bagi kepentingan pembangunan “Rumah Buta” Bandung itu. Bukan tanah negara, tetapi  tanah adat dengan luas tanah yang dimiliki Wongso di sekitar tempat atau bangunan “Rumah Buta” Bandung tersebut. Seluruhnya dengan luas 4,5 hektar dan yang dihibahkan hanya dua pertiganya yaitu seluas 3 hektar.

Sedangkan sepertiganya seluas 1,5 hektar, masih merupakan hak dari ahli waris. Tetapi oleh Pengadilan Negeri Kota Bandung gugatan mereka dikalahkan.

Karena seluruh tanah tersebut telah ditetapkan oleh DEPSOS RI sebagai asetnya. Sejak pengelolaan “Rumah Buta” Bandung diberi nama Komplek  Wyata Guna yang berarti Wyata artinya Pendidikan dan Guna artinya Berguna. Selanjutnya diambil alih oleh DEPSOS RI pada tahun 1988.

“Rumah Buta” Bandung dibawah pengelolaan Kementrian Sosial, menyelenggarakan Pendidikan dan Rehabilitasi Sosial Tunanetra.

Penyelenggaraan Pendidikan  Dikhususkan bagi anak–anak Tunanetra yang diserahkan untuk mengikuti Pendidikan Formal.

Sedangkan penyelenggaraan Rehabilitasi Sosial, dilakukan untuk Merehabilitasi para Tunanetra Dewasa (mereka yang menjadi buta setelah dewasa). Agar mereka mampu mandiri di tengah–tengah masyarakat. Dilakukan dalam bentuk pelatihan vokasional, sesuai bakat dan minat mereka masing-masing,” papar Wawan.

Awalnya, Yayasan Perbaikan Nasib Orang Buta yang mengelola “Rumah Buta” Bandung. Sejak tahun 1901 sampai dengan tahun 1942.  Bertepatan dengan dimulainya penjajahan bangsa Jepang di Indonesia, Pengelolaan “Rumah Buta” Bandung dikelola oleh “Bandung Sie” (pemerintah Kota Bandung dibawah kewenangan bangsa Jepang). Bandung Sie mengelola Rumah Buta Bandung, selama jaman Jepang, dari tahun 1942 sampai dengan tahun 1945. Bertepatan dengan berakhirnya penjajahan Jepang di Indonesia.

Tahun 1945 sampai dengan tahun 1947, “Rumah Buta” Bandung dikelola oleh Palang Merah Inggris yang pada waktu itu sedang beroperasi di IM Indonesia.  Karena ketika itu baik masyarakat Belanda atau masyarakat Indonesia tidak memungkinkan untuk menangani “Rumah Buta” Bandung. Karena waktu itu situasi dan kondisi negara Indonesia yang tidak menentu.

Tahun 1947 sampai dengan tahun 1958, Yayasan Perbaikan Nasib Orang Buta. Kembali menangani Rumah Buta Bandung, untuk tahap kedua. Tetapi telah mulai melibatkan tokoh-tokoh sosial terkemuka bangsa Indonesia sendiri.

Bagi kepentingan Pendidikan Formal Anak-Anak Tunanetra, Dimulai pada tahun 1947, didirikan Sekolah Rakyat Istimewa yaitu Sekolah Rakyat Khusus Untuk Anak–Anak Buta. Dan untuk  Kepala Sekolah, dijabat oleh orang Belanda.

Pertama, Yufrow Hesler, menjabat dari tahun 1947 sampai dengan 1951. Terakhir Mufrow Booril De Broune, menjabat dari tahun 1951 sampai dengan tahun 1959.

Kemudian sejak tahun 1957, Kepala Sekolah dijabat oleh orang Indonesia, Mustafa Maksam asal Palembang Sumatera Selatan.

Pada tahun itu, didirikan pula SMP Khusus Untuk Anak–Anak Tunanetra yang dikepalai oleh Yuwono, asal Temanggung, Jawa Tengah. Pada Tahun 1962, Sekolah Rakyat Istimewa dan SMP ditiadakan. Dan diganti dengan SLB A (untuk Anak–Anak Tunanetra) dan “Dinegerikan” pada tgl 13 Maret melalui SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Pada tahun 1958, pengelolaan “Rumah Buta” Bandung di ambil alih oleh DEPSOS RI. Berstatus sebagai Unit  Pelaksanaan Teknis (UPT) DEPSOS RI di bidang Rehabilitasi Sosial Tunanetra. Dengan nama Pusat Pendidikan dan Pengajaran Kegunaan Tunanetra (P3KT) dan hanya berlangsung sampai dengan tahun 1964. Dan pada tahun 1959 didirikan Lembaga Penerbitan Perpustakaan Braille Indonesia  (LPPBI), untuk pengadaan Buku-Buku Braille dan Lembaga ini juga berstatus sebagai UPT DEPSOS RI di Bidang Pengadaan Buku–Buku Braille. Selanjutnya lembaga ini berubah nama menjadi Balai Penerbitan Braille Indonesia (BPBI) hingga sekarang.

Penamaan “WYATA GUNA” diprakarsai oleh Bapak dr. Sumantri Brojonegoro, Sekjen DEPSOS RI pada waktu itu, yang akhirnya dikenal dengan Rumah Buta Wyata Guna Bandung.

“Sejak tahun 1964 sampai dengan tahun 1967. Wyata Guna Bandung kembali berada di bawah penanganan pihak swasta, dengan nama Panitia Pengasuh Wyata Guna. Pengurusnya terdiri dari Tokoh-tokoh sosial terkemuka antara lain, Y.S. Nasution istri dari Jendral A.H. Nasution, Maksum Pengusaha Kacamata terkemuka di Bandung, Mr. Tanudirja Notaris terkemuka di Bandung, Ibu Oto Subrata Tokoh perempuan di Bandung, posisi Ketua Umum di pegang oleh Ibu Y.S Nasution

Anak Raden Ipik Candamanah pernah menjadi Menteri dalam Negeri RI,” terang Wawan.

Pada tahun 1967 untuk mengelola Wyata Guna Bandung, dibentuk Badan Pembina Wyata Guna (BPWG) Bandung. Badan ini berstatus sebagai Badan Kesatuan Usaha (Joinproject) antara DEPSOS RI, Pemda Provinsi Jawa Barat dan masyarakat. Pengurusan Badan ini dijabat sebagai berikut, Tahun 1997 sampai tahun 1971 diketuai oleh Bapak Kolonel Purnawirawan R.K Sukanda Bratamanggala, Tokoh Sunda terkemuka, pernah menjadi Pangdam Kalimantan Selatan. Dan anggota pengurus lainnya, terdiri dari Tokoh-Tokoh Sosial terkemuka di Jawa Barat, pejabat- pejabat tinggi Pemda Provinsi Jawa Barat;

Tahun 1971 sampai dengan 1973 diketahui oleh Ibu Z. Chaidir istri dari Jendral Chidir, Kepala KESDAM III Siliwangi, pada kepemimpinan Ibu Z.Chaidir ini. Mulai diikutsertakan seorang Tunanetra sebagai Anggota Pengurus diantaranya, Bapak H.R. Rasikin, ditetapkan sebagai Sekretaris BPWG yang dikukuhkan dengan surat keputusan Menteri Sosial RI, dijabat oleh Bapak Idham Chalik.

Tahun 1973 sampai dengan tahun 1980 diketahui oleh Ibu A.S Akil, salaseorang anggota DPRD Kota Bandung dan Bapak H. Raden Rasikin seorang Tunanetra dinaikkan jabatannya menjadi Wakil Ketua.

Di era kepeminpinan Ibu Z. Chaidir dan ibu A.S. Akil pengurus BPWG lainnya adalah Ibu S. Soedarsono, istri dari Jendral Seodarsono sebagai Kepala Pusat Kavaleri PANGDAM III Siliwangi. Kemudian sekertaris LEMHANAS dan terakhir sebagai Kepala Otoritas Batam

Ibu J. Soemitro, istri dari Jendral Soemitro sebagai Kepala Pusat Phisikologi PANGDAM III Siliwangi

Ibu S. Roediono, SH, istri dari pejabat tinggi otoritas Batam

Ibu Y. Soejatmo, istri dari dr. Soejatmo, sebagai Pejabat Tinggi Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.

Pada periode BPWG Wyata Guna berfungsi sebagai Panti Rehabilitasi Penderita Cacat Netra (PRPCM). Namun BPWG tetap menjadi badan swasta sampai dengan tahun 1980.

Pada awal atahun 1981 BPWG dibubarkan, selanjutnya Pengelola PRPCM (Rumah Buta Bandung). Diambil alih oleh DEPSOS RI hingga sekarang. Dengan diambil alihnya pengelolaan Wyata Guna itu,  PRPCM menjadi UPT Pelaksana Tekhnis Rehabilitasi Sosial Tunanetra, yang kini menjadi PANTI SOSIAL BINA NETRA (PSBN) barada dibawah kewenangan  DEPSOS RI. Pada tahun 1997 DEPSOS RI merubah nama PRPCM tersebut menjadi PANTI SOSIAL BINA NETRA (PSBN) Wyata Guna hingga sekarang.

Pengalih kelolaan Wyata Guna oleh DEPSOS RI tersebut, juga mengakibatkan seluruh Aset BPWG, termasuk tanah, menjadi asset DEPSOS RI. Sekalipun penerapan kewenangan DEPSOS RI di PSBN Wyata Guna, sama sekali tidak berpengaruh terhadap eksistensi SLBN A Bandung. Karena SLBN A Kota Bandung dibawah Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan.

Dengan demikian, pada area tanah eks “Rumah Buta” Bandung tersebut, terdapat dua Instansi Pemerintah PSBN Wyata Guna berada dibawah kewenangan DEPSOS RI dan SLBN A Bandung, berada dibawah kewenangan DEPDIKBUD RI.

Berdasarkan fakta sejarah, keberadaan SLBN A yang bermula Sekolah Rakyat Istimewa 1947 yang selanjutnya berubah menjadi SLBN A tahun 1962 adalah Sekolah Penyelengara Pendidikan, untuk Siswa Tunanetra memiliki status yang sangat kuat dan keberadaanya lebih dahulu. Karena PRPCM Wyata Guna ditangani oleh KEMENTERIAN SOSIAL RI baru tahun 1981 dan lokasi tanah disertifikatkan tahun 1986.

Pada Sertifikat Tanah, terbagi menjadi Tiga Bagian. Sepertiga bagian tanah, diperuntukan bagi PSBN Wyata Guna.

Sepertiga bagian tanah lagi, diperuntukan bagi kepentingan SLBN A Kota Bandung. Dan sepertiga bagian tanah lainnya masih merupakan hak milik bapak Wongso Taruna dan atau ahli warisnya. Karena oleh Bapak Wongso Taruna belum dihibahkan kepada dr. C.H.A. Westhoff, ketika “Rumah Buta” Bandung di bangun pada tahun 1901.

“Sejarah ini disusun berdasarkan kesaksian dan sumber informasi dari Ibu Sri Soedarsono, Bapak H. R. Rasikin, dan Bapak Dr. H. Ahmad Nursikumbang,” tutup Wawan siang itu. (Tiwi Kasavela)

admin

Ekspektasi Tahun Baru Punya Harapan Bagus, Pedagang Musiman Kalender Malah Geleng-Geleng Kepala……!

Previous article

Disdik Kota Bandung Bersinergi Bersama SDN 076 Sukajadi……!

Next article

You may also like

More in Featured