Bandung, BEREDUKASI.Com — PADA awal abad XX rakyat pribumi di Hindia-Belanda mengalami kondisi yang buruk. Kaum pribumi terpelajar merupakan kaum pribumi yang telah mengenyam Pendidikan Barat.
Kaum pribumi terpelajar inilah yang mampu menyerap berbagai ide-ide baru yang berasal dari Eropa termasuk Nasionalisme. Kaum pribumi terpelajar, kemudian mengawali Pergerakan Nasional Indonesia. Sekaligus menjadi aktor utama penyebaran Kesadaran Nasional Indonesia.
Penderitaan yang dialami masyarakat pribumi ini, mendorong munculnya kesadaran pada diri pribumi terpelajar untuk memajukan masyarakat pribumi.
Kesadaran untuk memajukan masyarakat pribumi ini yang menjadi cikal-bakal lahirnya Kesadaran Nasional Indonesia (Suhartono, 2001: 4).
Upacara Hari Kesadaran Nasional adalah upacara bendera yang rutin diperingati setiap tgl 17 setiap bulan. Selain memiliki makna yang sangat penting juga untuk memantapkan kualitas pengabdian. Serta meningkatkan kecintaan kepada bangsa dan negara dan merupakan salasatu bentuk nyata pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan kepada semua masyarakat khususnya Pegawai Negeri Sipil (PNS). Wajib diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Yusuf Effendi, SH (Wakil Ketua Pengadilan Agama Bandung) menjadi Inspektur Upacara Hari Kesadaran Nasional pada Kamis, (17/1/19) di halaman Kantor Pengadilan Agama Bandung Jl. Terusan Jakarta No. 120 Antapani Tengah, Kota Bandung.
Dalam sambutannya Yusuf Effendi SH mengatakan, “Upacara Kesadaran Nasional pada hari ini merupakan hal yang baik. Untuk melihat dan mengevaluasi hasil kegiatan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kita kepada masyarakat pencari keadilan,”.
Yusuf Effendi memberi pesan kepada pegawai satuan kerjanya untuk mengoptimalkan pelayanan di Pengadilan Agama Bandung.
“Saya berpesan kepada semua, khususnya Panitera, untuk tetap mengoptimalkan kinerja para Panitera Pengganti dan yang berada dibawahnya menjaga keintegritasan Pengadilan,” pungkasnya. (MIF)