FeaturedRagam

Bupati Anne Minta Pemprov Jawa Barat, Keluarkan Aturan Terkait Siswa SMA/SMK Yang Menggunakan Kendaraan Bermotor……!

0

Purwakarta, BEREDUKASI.Com — UNTUK menekan penggunaan kendaraan bermotor bagi siswa, Pemkab Purwakarta bekerja sama Lintas Sektoral. Akan mengintensifkan razia kendaraan bermotor.

Razia terutama dilakukan bagi siswa yang belum cukup umur ataupun yang belum memiliki SIM. Dan Bupati Anne Ratna Mustika, meminta Pemprov segera keluarkan aturan bagi pelajar SLTA yang menggunakan kendaraan bermotor.

“Dulu kita miliki aturan terkait penggunaan kendaraan bermotor, Perbup tersebut masih berlaku. Tetapi hanya untuk siswa SD dan SMP,” ujar Bupati yang biasa disapa Ambu Anne, di Bale Nagri Purwakarta, Rabu (13/2/19).

“Namun setelah kewenangan untuk SLTA diambil alih oleh Pemprov, jadi Perbub tidak berlaku untuk anak didik ditingkat SLTA,” tambah Anne.

Saat ini, lanjut Anne baik Disdik, Dishub, Satpol termasuk Pihak Kepolisian Polres Purwakarta. Terus intensif dalam melakukan razia bagi siswa yang menggunakan kendaraan bermotor.

Sedangkan untuk siswa SMA/SMK, Anne meminta agar Pemprov bisa mengeluarkan aturan terkait penggunaan kendaraan bermotor ini. Karena untuk aturan Perbup pada 2014, sudah ada perubahan kewenangan.

“Wewenangnya sudah berubah, saya minta Pemprov, agar bisa mengeluarkan aturan untuk hal ini,” tegasnya.

Kerja sama dengan Polres Purwakarta terus ditingkatkan. Selain itu ketegasan pihak sekolah termasuk orangtua, diharapkan bisa membangun kesadaran penggunan kendaraan bermotor.

“Ya… saya minta aturan, selain itu peran orangtua dan pihak sekolah. Karena yang dilanggar adalah peraturan perundang-undangan dan itu Hukum Negara lho….! Kalau dibiarkan tetap begini dan tidak ditangani, kedepan pendidikan dinegara kita mau seperti apa,” kata Anne.

Sementara disampaikan Kasat Lantas Polres Purwakarta AKP Ricky Adipratama. Dalam acara kegiatan “Milenial Road Safety Festival” di kawasan Car Free Day, Situ Buleud, beberapa waktu yang lalu. Menyatakan, selama ini kesadaran masyarakat dalam berkendara masih rendah. Banyak diantara pelajar maupun orangtua. Tidak memahami potensi bahaya saat tidak mematuhi aturan berkendara.

“Rata-rata, mereka (korban kecelakaan lalu lintas) masih pelajar di bawah 17 tahun. Mereka umumnya pengguna sepeda motor,” ujar Ricky.

Bahkan terbaru, adalah adanya kasus kecelakaan seorang wanita paruh baya yang meninggal ditempat. Setelah tertabrak seorang Siswa SMK, ketika menyebrang beberapa waktu yang lalu. (Wief)

admin

Olah Raga Bersama Wujud Sinergitas TNI-Polri…..!

Previous article

Nikmati Sajian Menu Menarik dan Suasana Indah Valentine Days di Hotel Holiday Inn Bandung……!

Next article

You may also like

More in Featured