Bandung, BEREDUKASI.Com — KEBERADAAN Guru Besar di Perguruan Tinggi, seharusnya dapat berperan sebagai aset pemikir bangsa dan negara yang memberikan kontribusi positif terhadap kemajuan dan masa depan bangsa. Dalam menyelesaikan segala persoalan kebangsaan dan kenegaraan sesuai dengan disiplin keilmuannya.
“Bukan hanya mengurus persoalan internal, seperti kenaikan kepangkatan, tunjangan makan, mempercepat Dosen-dosen Muda untuk jadi Profesor, Tugas mulia Guru Besar itu mesti memberikan kontribusi besar dalam penyelesaian persoalan bangsa. Karena bangsa kita sedang krisis masalah kepemimpinan,” ungkap Prof. Dr. H. Nanat Fatah Natsir, M.Si, selaku Ketua Senat UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Saat menyambut kunjungan Ketua Forum Dewan Guru Besar Indonesia (FDGBI), Prof. Drs. Koentjoro, MBSc., Ph.D beserta rombongan. Prof Hanat didampingi Sekretaris Senat, Prof. Dr. H. Idzam Fautanu, MA, dan Rektor, Prof. Dr. H. Mahmud, M.Si yang digelar di gedung O Djauharuddin AR, Kampus I, Jl. A.H Nasution No. 105 Cipadung Cibiru Kota Bandung, Selasa (19/2/19).
Dalam Undang-Undang RI No 14 Tahun 2015 tentang Guru dan Dosen pada Bab I Pasal I ayat 3 dijelaskan, Guru Besar atau Profesor adalah Jabatan Fungsional Tertinggi bagi Dosen yang masih mengajar di lingkungan satuan pendidikan tinggi.
Perlu diketahui UIN SGD Bandung baru memiliki 36 Guru Besar dengan berbagai rumpun dan disiplin ilmu. Hadirnya Ketua Forum Dewan Guru Besar Indonesia, beserta rombongannya ini diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan.
“Kualitas Guru Besar di kampus dapat menentukan kualitas dan mutu pendidikan perguruan tinggi. Karena itu, sebagai “Etalase” Perguruan Tinggi, para Guru Besar harus memberikan peran fundamental dan kontribusi nyata dalam memajukan dunia pendidikan, khususnya pendidikan Islam,” papar Prof Hanat.
Diakui, Prof. Drs. Koentjoro, MBSc, Ph.D memang di Indonesia. Masih menghadapi banyak persoalan. Karena itu, peranan Guru Besar sangat dibutuhkan untuk mengurai permasalahan-permasalahan yang dihadapi bangsa.
“Guru Besar itu merupakan pemikir negara, bukan hanya jabatan fungsional. Karena itu segala problem bangsa dan negara harus segera diselesaikan,” tegas Prof Koentjoro.
Menurutnya sebagai mandat penugasan yang diberikan pemerintah terhadap Dosen di Perguruan Tinggi. Berdasarkan pengakuan kepakaran dan kecendikian dalam suatu disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, seni, humaniora.
“Dengan kepakaran dan kecendekian Guru Besar dapat meningkatkan marwah suatu Perguruan Tinggi. Untuk di UGM baru memiliki 326 guru besar,” terangnya.
Dengan adanya peningkatan Guru Besar di Indonesia. Diharapkan dapat membangun kemandirian bangsa dalam bidang ekonomi, sosial, politik, budaya.
“Mari kita bangun bangsa dan negara tercinta ini. Salasatunya dengan memberikan sumbangan pemikiran dalam menyelesaikan urusan impor yang semakin tinggi. Sehingga kemandirian swasembada pangan, akan terwujud melalui peran pemikiran dan kontribusi Guru Besar,” jelasnya.
Rektor UIN SGD Bandung, Prof. Dr. H. Mahmud, M.Si mengapresiasi atas kunjungan Ketua Forum Dewan Guru Besar Indonesia beserta rombongannya. Dalam meningkatkan kualitas pendidikan Perguruan Tinggi.
“Saya mengucapkan terima kasih atas silaturahmi forum Dewan Guru Besar dengan Senat dan Guru Besar. Secara pribadi saya merasa bangga, terhormat dan mendukung penuh upaya meningkatkan kualitas dan mutu Guru Besar,” papar Prof Mahmud.
Dirinya berharap kehadiran Guru Besar dapat terus terjalin silaturahmi, komunikasi dan kerjasama. Dalam rangka mempercepat Guru Besar di lingkungan UIN SGD Bandung.
“Jika di tahun 2018, UIN SGD Bandung dapat mengukuhkan 6 Guru Besar. Maka dengan adanya kunjungan Ketua Forum Dewan Guru Besar Indonesia. Dapat memberikan dampak yang besar untuk mempercepat Guru Besar. Karena masalah yang dihadapi calon Guru Besar, khusus dalam bidang agama itu. Tulisanya masih sedikit terpublikasi pada Jurnal Internasional. Melalui jejaring dan kerjasama yang terbangun ini masalah Jurnal yang harus terindeks dapat diselesaikan,” paparnya optimis.
“Dengan begitu, keberadaan Guru Besar harus dapat mengambil bagian, dalam memecahkan persoalan bangsa dan negara. Sebagai bagian dari peran Guru Besar dalam memberikan kontribusi dan solusi di tengah-tengah kehidupan masyarakat,” pungkasnya. (MIF)