FeaturedRagam

Sangsi “Unik” Untuk Pegawai Dilingkungan Pemkab dan OPD Purwakarta yang Merokok Disaat Jam Kerja…..!

0

Purwakarta, BEREDUKASI.Com — PEMKAB Purwakarta mengeluarkan aturan larangan merokok disaat jam kerja. Baik untuk ASN maupun Non ASN.

Bahkan menurut Bupati yang biasa disapa Ambu ini, apabila pegawai yang kedapatan merokok saat jam kerja. Akan mendapatkan sanksi yang cukup “unik” dengan membeli minimal 10 Kitab Suci Al-Quran.

Dengan larangan tersebut diharapkan pelayanan dan pekerjaan para pegawai baik di lingkungan Pemkab Purwakarta maupun OPD. Bisa berjalan optimal, apalagi sudah tertuang dalam aturan Peraturan Bupati.

“Alasan utamanya, pegawai harus fokus bekerja. Selain itu, demi kesehatan dan kebersihan juga. Jangan sampai, ruang kerja penuh dengan asap rokok ataupun sisa pembakaran rokok,” ujar Anne di Purwakarta, beberapa waktu lalu.

Peraturan ini sudah mulai berjalan, bahkan dalam tahap sosialisasi kepada seluruh pegawai diseluruh OPD di Purwakarta, termasuk sanksi bagi yang melanggar. Karena apabila yang melanggar maka akan dikenakan sanksi dengan mewakafkan Al-Quran.

Anne mengatakan, sudah ada 3 ASN yang sudah terkena sanksi, ketika dirinya melakukan sidak dan mendapati ASN di lingkungan Setda Purwakarta kedapatan asyik merokok.

“Kemarin kita berikan sanksi langsung, ya terkena sanksi harus menyumbangkan Kitab Suci Al-Quran, ya sampai hari ini ada 30 eksemplar,” kata Anne.

Nantinya setiap Al-Quran yang terkumpul menurut Anne, akan diberikan kepada Masjid, Mushola, Madrasah ataupun sekolah termasuk anak-anak yang belum memiliki Al-Quran.

“Dengan aturan ini diharapkan pegawai dapat sadar, bahwa pentingnya kesehatan serta lingkungan kerja yang nyaman, aman dan rapih serta bebas dari asap rokok,” terangnya.

Sedangkan menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta, Asep Supriatna, mengatakan, larangan ini sudah lama digulirkan.

“Kedepan, kita akan membentuk Tim Pengawasan Khusus yang setiap saat bisa berkeliling ke seluruh OPD,” ungkapnya.

Bila Tim ini, sudah terbentuk maka tidak ada toleransi lagi. Pegawai yang tertangkap tangan merokok di sembarang tempat, maka akan dikenakan sanksi. Termasuk juga sosialisasinya. Namun, tetap saja ada pegawai yang membandel dengan merokok di ruang dan jam kerja.

“Kita harapkan kedepan tidak ada lagi pegawai yang merokok saat bekerja,” jelasnya kepada BEREDUKASI.Com. (Wief)

admin

“ILAHUI” Brand Internasional Hadir Dengan Aksesories Dan Perabotan Unik Dan Lucu……!

Previous article

Atisipasi Penyakit Musiman, Pelayanan Posyandu Mawar Intens Penyuluhan Kesehatan…….!

Next article

You may also like

More in Featured