Bandung, BEREDUKASI.Com — INI merupakan isi dari Deklarasi “Bandung Rumah Bersama” :
Kami Masyarakat Kota Bandung yang menyemangati persatuan dan kesatuan bangsa. Dengan ini menyatakan :
1. Bertekad setia dan menjunjung tinggi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
2. Bertekad mendukung Pemerintah Kota Bandung dalam rangka menciptakan situasi kondusif penuh kedamaian demi terwujudnya Kota Bandung yang Unggul, Nyaman, Sejahtera dan Agamis
3. Bertekad menjaga kerukunan hidup umat beragama dilandasi semangat toleransi, persaudaraan, persatuan dan kesatuan dalam upaya melindungi bangsa dari pengaruh faham-faham yang bertentangan dengan prinsip-prinsip persatuan Indonesia yang Ber-Bhinneka Tunggal Ika
4. Secara aktif dan penuh kesadaran bertekad menjadikan Kota Bandung sebagai “Rumah Bersama”
5. Bertekad untuk senantiasa memelihara dan merawat Tri Kerukunan Umat Beragama (Rukun Intern Umat Beragama, Rukun Antar Umat Beragama dan Rukun Antar Umat Beragama dengan Pemerintah).
6. Bertekad untuk senantiasa memelihara adanya perbedaan Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA). Sebagai realitas dan fakta nyata akan keragaman Keluarga Besar Kota Bandung
7. Menolak segala bentuk penyebaran berita bohong atau Hoax, ujaran kebencian yang berpotensi menimbulkan konflik, menciderai kerukunan hidup umat beragama
8. Bertekad untuk menciptakan kondisi Kota Bandung sebagai Masyarakat Madani (Civil Society) yaitu masyarakat berperadaban menjungjung tinggi etika, moralitas, dan toleransi. (Ris).