Bandung, BEREDUKASI.Com – DINAS Pendidikan Provinsi Jawa Barat, akan mencairkan honorarium Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Non PNS sebesar Rp.82.432.250.000,-.
Jumlah itu diberikan kepada GTK Non PNS di SMA, SMK, SLB Negeri. Untuk pembayaran bulan Januari dan Februari tahun anggaran 2020.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dewi Sartika merinci, anggaran yang diberikan merupakan bagian dari pembiayaan tahun 2020 untuk honorarium Non PNS di SMA, SMK dan SLB Negeri berjumlah Rp.530 Miliar. Disalurkan kepada 22.567 orang yang terdiri atas 14.177 Guru dan 8.390 Tenaga Kependidikan.
’’Khusus untuk guru mungkin saja besarannya tidak sama karena terkait jumlah jam mengajar,’’ jelas Dewi Sartika, di kantor Disdik Provinsi Jabar, Jl. Dr. Rajiman Bandung, Minggu (8/3/2020).
Pemberian Honorarium ini, kata Ikeu sapaan Arab Dewi Sartika. Merupakan bukti komitmen Gubernur Jabar Ridwan Kamil, dalam memperhatikan kesejahteraan GTK. Mereka para menerima adalah Tenaga Non PNS Pasca Alih Kelola Kewenangan SMA/SMK dari Kabupaten/Kota ke Pemerintah Provinsi.
’’Ini bentuk perhatian Pak Gubernur yang konsern ke Dunia Pendidikan,’’ tegas Ikeu.
Dalam prosesnya data para penerima telah diverifikasi oleh Cabang Dinas Pendidikan yang ada 13 Wilayah Pelayanan. Setelah itu, data masuk ke Bidang GTK untuk diproses diverifikasi dan divalidasi. Setelah seluruhnya dinyatakan tidak ditemukan persoalan, baru pencairan ditetapkan.
’’Prosesnya tentu ada kendala. Tapi tidak signifikan. Misal keterlambatan pengiriman data dari Cabang Dinas. Pada akhirnya kami bisa selesaikan,’’ jelas Ikeu.
Menurut Ikeu, pencairan berikutnya diharapkan dapat berjalan sesuai waktu atau setiap bulan. Dengan begitu, dapat membantu para GTK Non PNS dalam menunaikan tugas di sekolah. Selain itu, pihaknya juga terus konsern dalam meningkatkan mutu Pendidikan GTK. Dilakukan dalam sejumlah program yang mengacu pada visi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Jabar Juara Lahir Batin dengan inovasi dan kolaborasi.
’’Semoga honor yang diterima GTK Non PNS bermanfaat. Visi Jabar Juara lahir batin dengan inovasi dan kolaborasi jadi spirit kita untuk sama-sama meningkatkan mutu pendidikan dan indeks prestasi manusia Jawa Barat,’’ ungkap Ikeu.
Dalam kesempatan yang sama Ikeu juga mengingatkan, ke depan seluruh Kepala Sekolah SMA, SMK dan SLB Negeri di Jawa Barat. Untuk senantiasa melakukan analisis kebutuhan Guru secara konkret berbasis Regulasi. Yaitu, jumlah jam minimal 24 jam pada setiap mata pelajaran yang diampu. Sehingga pemenuhan kebutuhannya benar-benar oleh Guru berlatar pendidikan S1 dan Linier dengan latar belakang pendidikannya,” papar Ikeu. (Ris).