Kabupaten, Bandung.Com – KEPALA Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) yang juga Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdis) Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat, Drs. H. Adang Syafa’at, MM besama Kepala Seksi (Kasi) Program Data dan Informasi (Prodi) Eli Carwati, S.Pd, MM serta Staf. Sosialisasikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SD tahun 2020, kepada para Kepala SDN, Operator dan Bendahara Sekolah, bertempat di SDN 1 Rancaekek, beberapa waktu lalu.
Adang saat dikonfirmasi menjelaskan, “Berdasarkan juknis BOS tahun 2020, tentang BOS Reguler mengenai belanja pegawai untuk Guru Honor maksimal 50 Persen dari dana yang diterima per tahun,” jelas Adang.
Adang juga mengatakan, kaitan dengan Guru Honor masing-masing sekolah berbeda, “Bukan berarti bagi sekolah besar Guru Honor sedikit. Namun ada standar Upah Minimum Regional.
“Dan persoalannya dilapangan banyak sekolah yang jumlah siswanya sedikit, Guru Honor-nya banyak. Apabila terjadi seperti itu, maka besaran biaya yang dialokasikan maksimal 50 Persen per tahun,” jelas H. Adang.
Kasi Prodi, Eli Carwati, S.Pd, MM menambahkan, “Sosialisasi BOS di masa pandemi yang harus dilaksanakan sesuai aturan disaat pandemi Covid-19. Serta BOS harus dapat menunjang kesehatan anak. Ada media pembelajaran juga, bisa untuk biaya Internet dan Transport Guru dapat digunakan dari BOS,” imbuh Eli.
Korwil Rancaekek, Eman Sulaeman, S.Pd, MM menjelaskan, yang mengikuti Sosialisasi BOS terdiri dari Kepala SDN, Oprator Sekolah, Bendahara dan sekolah yang jumlah siswanya banyak hadir.
Ketua cabang PGRI, Yayat RS, S.Pd mengatakan, “Saya senang dengan adanya sosialisasi penggunaan BOS reguler 2020. Dan saya melihat peserta yang hadir menyimak paparan dari pihak Disdik Kab. Bandung,” ujar Yayat. (Elbar).