Majalengka, BEREDUKASI.Com — KEPALA Desa Mekamulya, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka. Membantah melakukan ancaman pembunuhan kepada wartawan. Informasi tersebut tidak benar, pemberitaan media online tersebut tidak benar.
Oom Tarkam, Kepala Desa Mekamulya menyebutkan, ” Persoalan tersebut berawal dari silaturahmi wartawan. Serta menyampaikan informasi adanya pungutan dana BLT di Desa kami. Namun saya patahkan karena pihak Desa, tidak pernah melakukan pungutan kepada masyarakat yang menerima BLT”.
“Saya tidak pernah melontarkan ancaman bunuh wartawan saat mereka melakukan konfirmasi tentang BLT. Biasanya wartawan yang konfirmasi fokus pada materi pertanyaan. Dengan panduan 5W 1H, namun mereka datang ke Desa bukan konfirmasi. Namun lebih ke ngobrol biasa ngalor ngidul karena saya juga sudah saling kenal,” jelas Oom Tarkam, Kamis, (10/9/2020).
Dia menambahkan, “Saya ini orang yang tahu hukum dan aturan agama. Tidak mungkin saya melakukan ancaman seperti itu. Berita yang pernah tayang dimedia semua bohong belaka, saya ini sudah dewasa. Serta menjabat Kepala Desa tidak mungkin saya mengancam wartawan. Saya memang orangnya keras, tapi tidak seperti itu berani ngancam- ngancam. Jangankan mengancam wartawan ke orang lain atau masyarakat kampung “budak angon” saja tidak pernah”.
Sebenarnya mereka datang itu bukan bahasa konfirmasi tapi lebih mengarah ke dongeng masa lalu. Pada saat bertemu lebih banyak ngobrol lain-lain tidak terfokus pada subyek konfirmasi.
Oom Tarkam juga mengatakan, “Tolong masyarakat atau awak media, jangan terprovokasi oleh pemberitaan tentang saya. Yang menganggap mengancam salah seorang wartawan karena itu tidak benar”.
“Kami selaku Kepala Desa pasti welcome ke Desa kepada siapa saja yang akan minta informasi termasuk wartawan. Dengan niat baik pasti akan diterima dengan baik, seandainya ada yang niat jelek pasti kami akan beladiri. Karena baladiri adalah bagian dari jihad yang jelas kami tidak pernah risih kepada wartawan. Karena kami pihak Desa tahu tugas fungsi wartawan tentunya dengan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik.
Ditempat yang sama Karsono, Kaur Umum Desa Mekamulya membenarkan empat awak media online yang datang ke Desa. Menyampaikan informasi adanya pungutan, namun sudah dibantah oleh Kkades kerena tidak ada pungutan.
“Selanjutnya kami dengan awak media online hanya ngobrol kesana kemari. Tidak fokus pada konfirmasi, karena mereka yang datang itu awalnya untuk silaturahmi sambil menyampaikan informasi. (Tim).