Bandung, BEREDUKASI.Com — ANGGARAN Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Bandung 2020. baru saja mendapat persetujuan dari DPRD Kota Bandung. Nilainya mengalami penurunan cukup drastis mencapai Rp.1 Triliun.
Semula pada APBD murni 2020 pendapatan Kota Bandung ditargetkan mencapai Rp.7,1 triliun. Namun pada APBD Perubahan (APBDP) ini menjadi Rp.6,035 Triliun.
“Memang ini karena dampak ketika ada Covid-19,” ucap Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, usai Rapat Paripurna Perubahan APBD di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (21 September 2021).
Wali Kota mengungkapkan, pandemi Covid-19 memang telah mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung. Utamanya pendapatan dari Sektor Pajak Daerah.
“Bandung itu Kota Kuliner, Kota Jasa. Jadi itu pajak yang “riweuh”, penurunan sampai 60 persen,” akunya.
Meski begitu, Wali Kota menyatakan bahwa Pemerintah Kota Bandung tidak akan menyerah begitu saja. Dengan capaian target pendapatan yang hanya terpenuhi 40 persen. Pihaknya akan terus mendongkrak pendapatan dari Sektor Pajak.
Ia berharap, sejumlah relaksasi di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ini. Mampu menumbuhkan kembali geliat perekonomian di Kota Bandung. Sekecil apapun potensi dari setiap mata pajak, Pemkot Bandung bakal memgoptimalkannya.
“Sekarang masih ada waktu sampai Desember nanti. Saya sedang terus menggenjotnya. Kemarin prediksinya kita bisa sampai di angka 60 persen. Pajak yang kecil-kecilnya juga akan kita kumpulkan, jangan sampai terlewat,” katanya.
Meski terdapat penurunan, namun Wali Kota menegaskan, Pemkot Bandung tetap mengalokasikan anggaran layanan dasar bagi masyarakat Kota Bandung dengan maksimal. Bahkan, mampu memenuhi alokasi minimum 20 persen untuk Sektor Pendidikan dan 10 persen untuk Kesehatan sesuai dengan amanat UUD.
“Tapi Alhamdulillah yang terpenting sampai hari ini struktur anggaran kita. Keberpihakan kepada Pendidikan dan Kesehatan di atas amanat perundang-undangan,” katanya. (Ris).