Cirebon, BEREDUKASI.Com – PARIWISATA di Kabupaten Cirebon menjadi Program Utama. Hal tersebut masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Posisinya jelas, diutamakan. Agar bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tetapi, kenyatanya pengelolaan Sektor Pariwisata di Kabupaten Cirebon belum maksimal. Pengembangan Pariwisata juga tidak ada. Sebab masih mengandalkan Sektor lama serta terganjal oleh Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA) yang belum dimiliki.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Siska Karina mengatakan, RIPPDA Kabupaten Cirebon belum ada. Ini menjadi kendala berkembangnya Sektor Pariwisata di Cirebon.
“Kita belum punya. Ini yang menjadi kendala. Kita masih menunggu Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA). Alhamdulillah sudah masuk Propemperda 2021,” kata Siska, selesai memimpin Rapat Evaluasi Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon bersama Disbudparpora, Jumat (9/1/2021).
Siska menjelaskan, setelah RIPPDA keluar, Pemkab Cirebon harus bergerak cepat. Artinya pada tahun 2021 diharapkan lebih serius untuk mengelola Pariwisata.
“Kan, ketika akan menjadikan suatu kawasan Wisata harus ada Roadmapnya. Ya, RIPPDA ini. Baru setelah itu kita proses lagi Perbup atau bahkan Perda-nya,” katanya.
Siska juga menuturkan, Pariwisata di Kabupaten Cirebon sulit berkembang. Sehingga Sektor Pariwisata masih itu-itu saja. Serta tidak ada yang bisa ditonjolkan. Alasannya di samping RIPPDA belum ada, payung hukumnya juga belum punya.
“Yang ditonjolkan ya, baru yang kemarin-kemarin itu. Belum ada yang lain atau yang bisa ditonjolkan yang bisa mendongkrak PAD Kabupaten Cirebon. Karena mereka (Disbudparpora, Red) belum memiliki payung hukumnya,” katanya.
Ia mendorong agar payung hukum segera dibuat. Agar mempermudah pengembangan Pariwisata. Sebab kata Siska, bagaimana anggaran akan terserap kalau payung hukumnya tak ada.
“Kalau sudah ada, kita tidak ketergantungan anggaran dari APBD saja. Anggaran dari Pusat juga bisa kita tarik ke Daerah,” kata Siska.
Selain itu, ia mengharapkan agar program Pariwisata bisa difokuskan. Serta harus ada salasatu yang ditonjolkan.
Sementara Kepala Disbudparpora, H. Hartono melalui Kabid Pariwisata, Nana Mulyana menjelaskan Disbudparpora memiliki pekerjaan rumah. Untuk mengembangkan Pariwisata, Kebudayaan dan Olahraga. Dan itu masih terkendala, karena belum adanya payung hukum.
“Kalau sudah ada payung hukum, kita bisa lebih mudah untuk mengambil Anggaran dari Provinsi, atau dari Pusat,” kata Nana.
Nana mengatakan, tahun 2021 diharapkan payung hukum bisa diproses. Naskah Akademik (NA) nya bisa masuk.
“Kalaupun tidak dalam bentuk Perda, minimalnya Perbup. Biar bisa mengeksplor lagi Pariwisata di Kabupaten Cirebon,” ujarnya. (Korankabarnusantarasiberindo).