FeaturedPendidikanRagam

Transformasi Pendidikn Menuntut Guru Memiliki "Website Personal"…….!

0

Oleh : Juli Wahyu P.D. (Ketua KACI 99 ). Bandung, BEREDUKASI.Com — DI Era Digitalisasi 4.0, peran dunia maya telah menjadi kebutuhan sehari-hari. Jarak maupun ruang untuk berkomunikasi tak menjadi lagi sekat pembatas dalam dunia maya. Informasi dan ilmu pengetahuan mudah didapat. Era Digital ini pun menuntut para Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas lebih peka dan kreatif mendapatkan sumber-sumber baru yang berkaitan dengan perkembangan global dan kebijakan Pendidikan yang sangat cepat berubah. Agar semua informasi dapat tersimpan, diharapkan mereka memiliki ruang pribadi tempat menyimpan fortofolio dan dokumen, yang mudah dibuka dan aman. Salahsatu tempat yang bisa digunakan disimpan di Website Pribadi yang memiliki daya simpan tidak terbatas. Keunggulan lain dari memiliki Website Pribadi, selain tersebut di atas. Juga dapat mendukung kerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas. Sehingga tidak lagi repot-repot membawa dokumen dan arsip portofolio dan presentasi. Karena, semua sudah tersimpan dalam “Website Pribadi” yang mudah di akses. Untuk mendukung kerja mereka, maka Profil Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas masa depan dituntut lebih Kreatif dan Cerdas dalam menggunakan IT. GURU HEBAT adalah yang mau Bekerja Keras, Belajar, Berani Melakukan, Perubahan, Menguasai IT dan Berinovasi. Menjiwai Tupoksinya dan taat, patuh terhadap Peraturan Kedinasan Untuk bisa mendukung Kerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas harus memiliki program kerja yang terjadwal dan terencana secara baik. Sehingga peran Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas. Memiliki peran strategis dan selalu di harapkan kehadirannya oleh Warga Sekolah yang Dibinanya. Penawaran layanan untuk membuat “Website Pribadi”, bisa melalui Pemesanan website MY.D., Biaya : Register Rp.25.000 langganan/ tahun Rp.250.000,-. Pembayaran melalui No.Rek bjb 0107957618100, 7Yayasan Edukasi Nalinga Sabumi Contac person :081314674479 # PASTI BISA #]]>

admin

Perjalanan Sosok Deni Ramdani Sagara, "Sang Wakil Bupati Tersingkat 42 Hari"……..! "Itulah politik…..!"

Previous article

Untuk Mengedukasi Masyarakat, Jasa Raharja Gandeng PWI Kaltim…….!

Next article

You may also like

More in Featured