Bandung, BEREDUKASI.Com — MEMASUKI masa Purna Bhakti (Pensiun) PNS (Pegawai Negeri Sipil) bukan berarti akhir dari segalanya. Namun ketika memasuki masa Purna Bhakti, seorang PNS bisa tetap berkarya, berkreasi dan melanjutkan hidup. Purna Bhakti merupakan berakhirnya masa tugas seorang PNS/ASN karena sudah memasuki BUP (Batas Usia Pensiun). Tetapi meski sudah memasuki masa pensiun, PNS bisa tetap melakukan berbagai aktivitas seperti berwirausaha, maupun mengembangkan hobi. Hal itu yang dipesankan Wali Kota Bandung, Oded M Danial saat melepas purna bhakti PNS periode April-Juni 2021 di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, di Pendopo, Rabu 31 Maret 2021. Pelepasan purna bhakti ini sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada para PNS yang telah mengabdi selama puluhan tahun. Karena mengelola pemerintahan bukan hal yang sederhana dan mudah “Ini sebuah dedikasi yang sangat luar biasa, oleh karena itu saya mencoba menciptakan sebuah tradisi baru, saya ingin mencoba terus menghormati dan menghargai setiap prestasi kebaikan setiap orang, khususnya PNS,” ungkapnya. Namun karena kondisi pandemi Covid-19 yang belum juga mereda, kegiatan ini dibatasi dan hanya dihadiri oleh 62 orang perwakilan PNS yang memasuki masa BUP (Batas Usia Pensiun) periode April-Juni. Untuk itu Oded berpesan, sebelum memasuki masa pensiun, seorang PNS seharusnya telah merencanakan hidup. Sehingga ketika waktunya tiba, mereka bisa tetep produktif dan menemukan kebahagiaan di masa tua. “Mang Oded nitip sudah Pensiun tetap harus buat Planing (Perencanaan), semangat hidup harus terus kita laksanakan. Perencanaan harusnya jauh-jauh hari dari 2 tahun sebelum Pensiun,” pintanya. Hal Senada disampaikan Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan. Ia setuju dengan Wali Kota Bandung. Menurutnya, setelah menjadi pensiunan bukan berarti memberikan kontribusi untuk negeri. Misalnya aktif membantu program-program Pemerintah Kota Bandung, seperti terlibat di PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga). “Ruang pengabdian pasca menjadi ASN luas sekali, termasuk pemberdayaan ekonomi seperti yang disampaikan Walikota, itu banyak sekali, intinya bisa tetap Produktif,” pintanya. Sementara itu, Kepala BKPP (Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan) Kota Bandung, Adi Junjunan mengatakan, sejak Januari hingga Juni 2021 sebanyak 418 PNS di lingkup Pemkot Bandung telah memasuki masa purna bhakti dan mendapat surat keputusan Wali Kota. “Tapi yang sekarang dilepas yang memasuki masa BUP April sampai 1 Juni 2021. Dan tahun ini sudah saya laporkan juga, ada 990 PNS yang akan pensiun,” terangnya. “Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh pihak atas segala arahan dan apresiasi yang diberikan kepada kami,” Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kota Bandung, Dadang Supriatna mengaku terharu atas penghargaan yang diberikan oleh Pemkot Bandung. “Kami atas nama seluruh pensiunan, mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Bandung atas apresiasi yang diberikan,” ungkapnya. “Kami juga berpesan kepada rekan-rekan, gunakanlah masa purna bhakti, karena purna bhakti bukan berarti segala aktivitas kita berhenti tetapi segera lakukan urusan yang lain,” pintanya. (tan).]]>