KOTA TASIKMALAYA, BEREDUKASI.Com — NAMANYA Jeni Tugistan, S.H., M.H, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikadin (Ikatan Advokat Indonesia) Tasikmalaya terpilih. Masa bakti 2021-2025 siap mengemban amanah dengan terobosan baru.
Hal itu diungkapkan di ruang kerjanya di Perum Setiarasa Regency, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu, 22 September 2021.
Meski pihaknya secara resmi belum dilantik lembaga terkait, namun setumpuk pekerjaan rumah sudah menunggu di meja kerjanya.
‘Ya, kita lakukan Step by Step, perlahan namun pasti dalam mengemban amanah ini,’ kata Jeni.
Menyinggung masalah program yang akan di lakukan DPC Ikadin Tasikmalaya ke depan, tuturnya, selain melanjutkan dan memperkokoh kerjasama juga menyiapkan terobosan baru.
‘Terobosan ini adalah melakukan talkshow di Radio-radio serta penyuluhan hukum kepada masyarakat yang melek hukum,’ tandasnya.
Pada dasarnya, kata Jeni, masyarakat saat ini yang memerlukan bantuan hukum, kerap dihinggapi kekhawatiran akan biaya yang dikeluarkan.
‘Kadang yang mampu bilang tidak mampu. Sasaran kita adalah memberikan penyuluhan bagi mereka (Masyarakat) yang kurang dan tidak mampu,’ tandasnya.
Tapi mereka, tambahnya memerlukan bantuan hukum. Disinilah peran Ikadin, jelasnya lagi, ikut aktif untuk mengabdikan profesinya bagi mereka yang membutuhkan.
Menyinggung peran serta Pemerintah dalam masalah Hukum, jelasnya, perlu adanya sinergitas yang terjalin kuat diantara kedua belah pihak.
‘Bukan hal yang mustahil, insan di pemerintahan banyak yang gelar Sarjana Hukum. Tapi kami yakin mereka belum paham Hukum dalam kenyataan,’ tandasnya.
Ini maksudnya, tegasnya lagi, teori dalam buku atau ilmu yang di dapat saat kuliah di di Perguruan Tinggi, akan jauh berbeda dengan kenyataan.
‘Teori akan bertolak belakang dengan kenyataan yang di hadapi,’ jelasnya.
Paham Hukum.
Dengan nada berapi api, Ketua DPC Ikadin Tasikmalaya terpilih ini, membeberkan, Hukum dalam realita harus dipahami oleh semua insan.
Kenapa tidak ?
Banyak di temukan, baik Instansi Pemerintah atau Swasta dan Pengusaha kerap terjadi Demo.
Demo yang dilakukan oleh karyawan pabrik, Demo yang dilakukan Masyarakat atau Demo lain yang bersumber pada sebuah hukum keadilan.
‘Disinilah pentingnya Ikadin, untuk merapatkan barisan dalam mendampinginya,’ tuturnya.
Di Perusahaan Swasta atau Pemerintah hal itu bisa diminimalisir jika, tambahnya, mereka bersedia di dampingi dan paham Hukum sebenarnya dalam kenyataan.
‘Jadi di sini peran Ikadin dituntut untuk membuktikan, bahwa begitu pentingnya merapatkan dengan semua kalangan tanpa terkecuali,’ pungkasnya. (Ombik).