GARUT, BEREDUKASI.COM — BEBERAPA waktu Pemkab Kabupaten Garut bersama Persatuan Komunitas Otomotif (PKO) Garut. Secara bersama-sama mendekrasikan Bebas Knalpot Bising di Lapangan Setda.
Deklarasi itu muncul untuk menekan Polusi Suara serta mengurangi Suara Bising yang ditimbulkan dari kendaraan.
Dalam kegiatan tersebut disepakati Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat. Bersama masyarakat sepakat untuk mematuhi aturan lalulintas, dengan menggunakan knalpot sesuai standar pabrik.
Mengutip dari priangan.jabarexpres.com yang up date pada Selasa 9 November 2021, menulis
Bupati Garut Rudy Gunawan menuturkan, deklarasi bebas knalpot bising dilakukan untuk membangun situasi aman dan tertib berlalulintas di jalan raya.
‘Tentunya hari ini kita berkomitmen menolak penggunaan knalpot bising atau yang tidak standar,’ kata Rudy, di depan peserta Deklarasi tersebut.
Deklarasi ini, tambahnya sebagai bentuk perlawanan para penggangu ketertiban. Sebab, menggunakan Knalpot Bising, sama saja menggangu ketertiban umum.
Knalpot Bising memberikan dampak negatif pada lingkungan. Bahkan dianggap bibit munculnya tindakan kriminal penggunaan kendaraan bermotor.
‘Saya berharap, dalam hal ini para Camat, turut andil mensukseskannya,:
cetus Rudy.
Dijelaskan, semua Kecamatan di wilayah Kabupaten Garut harus melakukan koordinasi, sosialisasi sampai ke tingkat Fesa. ‘
‘Saya instruksikan untuk melakukan suatu pendekatan kepada anak-anak muda dengan cara sosialisasi,’ imbuhnya.
Masih dalam tersebut, Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, inisiasi Gerakan Garut Tanpa Knalpot Bising atau tidak standar merupakan upaya pembangunan berkomitmen.
‘Tentunya di sini kami berharap dengan komitmen bersama ini, merupakan sosialisasi dimulai dari pembangunan mental para pengguna Kendaraan Roda Dua maupun roda emoat,’ tuturnya.
Disebutkan, pihaknya akan berupaya di- sosialisasi-kan agar tidak melakukan atau mensetting knalpot menjadi bising, tentu dibarengi dengan penegakan hukum.
‘Ini merupakan masukan dan aspirasi dari masyarakat termasuk Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan yang lain yang di wilayah Kabupaten Garut,’ pungkasnya. (Ombik).