Bandung, BEREDUKASI.Com — BERPERAN dalam menjaga kesejahteraan masyarakat salasatunya yaitu lewat gerakan anti korupsi.
Untuk membangun kesadaran bahwa korupsi merupakan hal yang harus diperangi. Sebab itu lahirlah gerakan yang bernama “Saya Perempuan Anti Korupsi” atau yang disingkat “SPAK”.
Ela Persi, Koordinator “SPAK” Madura menceritakan, bahwa SPAK adalah sebuah gerakan moral yang lahir dari keprihatinan atas survey yang dilakukan oleh KPK pada tahun 2011-2012 di Yogya dan Solo yang menyajikan fakta. Bahwa hanya 4% orang tua yang mengajarkan kejujuran terhadap anaknya.
Gerakan “SPAK” ini, berada dibawah naungan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan AIPJ (Australia Indonesia Partnership for Justice). Tujuannya untuk melakukan pencegahan perilaku koruptif sejak dini. Karena seorang perempuan adalah sumber kekuatan keluarga yang bisa mendidik seorang anak dan menjaga keluarga.
“Adapun cara melakukan pencegahan korupsi yaitu dengan sosialisasi melalui “game” anti korupsi yang dirancang khusus oleh “SPAK”. “Game” ini dirancang untuk anak-anak, pelajar, orang dewasa maupun profesi,” tutur Ela.
“SPAK” MADURA juga sudah melakukan kerjasama dengan LSM Jaringan Kawal Korupsi Jawa Timur (JAKA JATIM), Dinas Pendidikan Bangkalan, Pemda Gresik dan Polres Gresik.
Gerakan “SPAK” ini, sudah memiliki agen di seluruh provinsi di Indonesia.
“Gerakan “SPAK” ini pernah meraih penghargaan “Internatioal Anti-Corruption Excellence Award” (IACEA) kategori “Anti-Corruption Youth Creativity and Engagement Award” dari Sheikh Tamim Bin Hamad Al Thani, Emir Qatar.
Penghargaan diberikan dalam peringatan “Hari Antikorupsi Internasional”, pada tgl 8 Desember 2017, bertempat di Gedung PBB di Jenewa,” terang Ela.
Ela juga menerangkan bahwa kegiatan utama dari “SPAK” adalah sosialisasi nilai-nilai anti korupsi. Paling tidak “SPAK”, memperkenalkan 5 Hal kepada masyarakat yaitu Perilaku Koruptif, Perilaku Anti Koruptif, Suap, Gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Iang. Dari 5 hal ini, diperkenalkan kepada pelajar sampai orang dewasa.
“Untuk anak-anak, kami memperkenalkan 9 Nilai Anti Korupsi yaitu Kejujuran, Keadilan, Kerjasama, Kedisiplinan, Kegigihan, Bertanggung Jawab, Keberanian, Kepedulian, Kesederhaan. Semua ini kami perkenalkan, melalui “game”. Bentuk “game”nya juga. Kami sesuaikan dengan umur dan kelompok,” jelas Ela.
Adapun “game” untuk anak-anak, biasanya “SPAK” membentuk “game” seperti Monopoli. Untuk ibu-ibu “SPAK” membentuk seperti arisan dan lain sebagainya.
“Kami biasanya melakukan sosialisasi dengan membuka lapak di taman kota, Sekolahan, Instansi Kepemerintahan. Seperti kelompok ibu-ibu Bhayangkari, Kelompok Polwan dan lain-lain,” jelas Ela.
Saat ini sudah ada 1000 anggota dari berbagai latar belakang di seluruh provinsi di Indonesia. Dengan angka 99 % perempuan dan 1 % laki-laki.
“Harapan kedepan, semuga semakin banyak lagi para perempuan yang bisa bergabung dengan “SPAK” dan melakukan pencegahan korupsi yang dimulai dari diri sendiri dan keluarga,” pungkas Ela. (Tiwi Kasavela)