FeaturedPemerintahan

Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Yusuf Supardi Tindaklanjuti Permohonan Pemanfaatan RTH Sebagai Tempat Pemakaman Umum

BANDUNG, BEREDUKASI.COM — ANGGOTA Komisi D DPRD Kota Bandung, Yusuf Supardi meninjau tindaklanjut permohonan pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai tempat pemakaman, di Kampung Cipulus, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, Rabu, 23 Februari 2022.

Peninjauan tersebut dimulai dari Bukit Lembah Celeng dan berakhir di Kanhay yang berada di Kawasan Kecamatan Cibiru. Bersama Camat Cibiru dan Dinas terkait serta jajaran kewilayahan.

Dalam kesempatan tersebut, Yusuf mendukung adanya Tempat Pemakaman Umum baru di Kecamatan Cibiru. Sehingga tidak perlu dikhawatirkan oleh masyarakat untuk akses fasilitas umum tersebut.

‘Diharapkan warga tenang dan tidak usah khawatir,’ ujarnya, di tengah peninjauan.

Menurut Yusuf, Tempat Pemakaman Umum baru merupakan aspirasi dari warga. Karena TPU yang ada dianggap jauh atau sulit diakses oleh warga sekitar.

Ia mengatakan, ada beberapa wilayah yang akan dijadikan Tempat Pemakaman Umum baru, namun tengah dikaji tempat yang dinilai representatif dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

‘Jadi selain pemakaman juga penghijauan. Jadi dapat memberikan manfaat dan dampak positif bagi masyarakat,’ ujarnya. (Rio).

Related Articles

3 Comments

  1. Pingback: relx
  2. Pingback: เทปใส
  3. Pingback: Book of Ra game

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button