BANDUNG, BEREDUKASI.Com — Komisi V DPRD Jabar merekomendasikan kepada pihak Dinas Pendidikan dan Dewan Pendidikan Jabar untuk segera membentuk Tim Investigasi terkait maraknya pembicaraan di media sosial dan pemeberitaan di media massa tentang kebocoran soal dan kunci jawaban Ujian Sekolah Berstandar Nasional 2018 tingkat SLTA.
Menurut Ketua Komisi V DPRD Jabar, Syamsul Bachri, pembentukan Tim Investigasi sangat penting dalam mendalami indikasi adanya kebocoran USBN 2018 tingkat SLTA (SMA-SMK dan MAN). Tim Investigasi ini dibentuk oleh Disdik Jabar dengan melibatkan Dewan Pendidikan, Penggiat Pendidikan/FAGI.
Massa kerja Tim Investigasi ini selama 1 Minggu, dibekali surat tugas yang dikeluarkan oleh Disdik Jabar. Setelah Tim terbentuk, dilanjutkan dengan membuat langkah-langkah yang harus dilakukan, apa saja yang harus diinvestigasi. Bila nanti ditemukan adanya pelanggaran administrasi, ya silahkan rekomendasikan. Apakah regulasinya harus dirubah atau bagaimana.
“Namun, bila ditemukan adanya unsur kesengajaan yang mengandung unsur kriminal, silahkan Tim Investigasi untuk merekomendasikan ke aparat penegak hukum yaitu ke Kepolisian dan Kejaksaan. Biar kedepan tidak ada lagi kebocoran dan orang jadi jera,” ujarnya.
“Apapun hasil kajian dan rekomendasi Tim investigasi, kita (Komisi V-red) tunggu saja,” tegasnya.
Wakil Komisi V, Yomanius Untung menambahkan, kasus terjadinya kebocoran soal dan kunci jawaban tentunya sangat memprihatinkan bagi dewan.
Persoalan kebocoran ini jangan dianggap kecil atau sepeleh karena menyangkat dunia pendidikan di Jabar dan nasib peserta didik. Apalagi, hasil investigasi FAGI Jabar sudah ditemukan beberapa WA Group dan telah terfollow-up di media massa.
Menurut Untung, sebenarnya para peserta didik sudah siap untuk menghadapi USBN, namun dengan adanya kebocoran soal dan kunci jawaban USBN ini tentunya berpengaruh terhadap peserta didik.
Saat ditanya dimana dan siapa yang sengaja membocorkan soal dan kunci jawaban USBN? Menurut Untung, “Soal itu, nantilah kita tunggu hasil tim investigasi. Namun, bisa juga dilakukan oleh oknum-oknum tertentu, baik pihak Disdik, Sekolah, tetapi bisa juga dilakukan oleh pihak bimbingan belajar, guna kepentingan menaikan ratting,” ujarnya. (red)