FeaturedPemerintahan

Satpol PP Tegaskan Akan Tebang Reklame Ilegal

0
BANDUNG, BEREDUKASI.COM — SELAMA bulan Juni 2022, Satpol PP Kota Bandung telah menertibkan 16 Titik Reklame Ilegal di Jl. Wastukancana. Hal ini diungkapkan Kepala Bidang PPHD Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi dalam Bandung Menjawab edisi Rabu, 22 Juni 2022.
‘Sebanyak tiga kali penertiban telah kami lakukan selang dua pekan sekali,’ ujar Idris.
Dalam satu kali penertiban, bisa dilakukan di tiga titik. Masih banyak titik lainnya yang menjadi target penertiban Reklame Ilegal.
Penertiban tersebut ada yang berupa Penebangan Tiang Reklame atau Penurunan Naskahnya.
‘Untuk penebangan ada beberapa lagi diutamakan di Jalan Wastukancana, Tamansari, Aceh, Pajajaran, dan Jalan Ahmad Yani,’ ucapnya.
Pada penertiban 12 Reklame, petugas membutuhkan waktu 8 jam tiap titiknya.
‘Jenis pelanggarannya macam-macam, ada yang memasang tidak pada tempatnya. Izinnya di Jalan Buahbatu, tapi dipasang di Jalan BKR,’ jelasnya.
Ada pula kasus izin pasang 10 reklame, tapi kenyataannya mereka memasang 20 reklame. Selain itu, ada juga yang mengajukan izin dan bayar pajak 10 hari, tapi selama 15 hari tidak diturunkan.
‘Ada yang izinnya vertikal, tapi dipasangnya horizontal. Ini juga menyalahi aturan,’ ungkapnya.
Mengantisipasi pelanggaran-pelanggaran serupa terjadi, Idris mengatakan, sedang dilakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) Reklame nomor 4 tahun 2012 dan Perda nomor 2 tahun 2017.
‘Dalam Perda tersebut tidak secara rinci menyatakan saat mereka sudah punya izin pendirian, tidak ada pengawasan penuh oleh OPD,’ tuturnya.
Beberapa usaha yang kerap melanggar peraturan reklame antara lain, usaha rokok, fesyen, dan produk kosmetik. Ada pula pelanggar reklame dari partai, tapi jumlahnya tak terlalu banyak
‘Dari Reklame Ilegal ini, terhitung Pemkot harusnya bisa mendapat pemasukan Rp.25 miliar,’ imbuhnya. (din).

admin

Kota Bandung Masuk Jadi Lima Besar Kota Menuju Smart City

Previous article

Mari Bersama-sama Cegah Banjir Dengan Sumur Resapan Sederhana

Next article

You may also like

More in Featured