BATURAJA, BEREDUKASI.COM — HINGGA saat ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Belum mengesahkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang berdampak besar terhadap penyelenggaraan dan pelayanan yang dilakukan Pemerintahan di Kabupaten tersebut.
Hal itu dikarenakan, dua partai pemenang, yakni Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Nasdem, sampai saat ini belum menyerahkan surat keputusan atau SK calon pimpinan DPRD OKU.
Bahkan, dua partai pengusung calon Bupati dan Wakil Bupati OKU, Yudi Purna Nugraha dan Yenny Elita Sofyan Sani atau YPN YESS tersebut, seperti sengaja menghambat proses pembentukan alat kelengkapan dewan, yang seharusnya sudah disahkan.
Sehingga, proses legislasi yang seharusnya sudah mulai dilaksanakan DPRD Kabupaten OKU sejak mereka dilantik pada 17 Agustus 2024.
Dari penelusuran wartawan dilapangan, bahkan menemukan fakta, ada beberapa partai yang sudah menyerahkan SK penetapan yang akan mengisi kursi pimpinan DPRD OKU.
Hasil konfirmasi yang dilakukan, partai Nasdem dan partai Gerindra diketahui sudah lama menyerahkan SK penetapan siapa anggotanya yang akan menduduki kursi DPDD OKU.
Hanya saja, sampai saat ini pimpinan sementara DPRD OKU dan Sekretaris DPRD OKU belum memproses SK yang telah diserahkan.
Seperti yang disampaikan Fauzi Amro selaku Korwil Sumbagsel DPP Partai NasDem kepada wartawan via telp.
Anggota DPR RI ini mengatakan, jika Nasdem telah menyerahkan SK penetapan untuk pimpiman DPRD OKU.
“Sudah diserahkan, sudah lama bahkan,” ungkapnya.
Untuk namanya, kata Fauzi, DPP Nasdem menunjuk Rudi Hartono untuk mengisi kursi Wakil Ketua DPRD Kabupaten OKU.
Namun, ketika dikonfirmasi ke yang bersangkutan, hal itu tidak diakuinya. Rudi yang saat ini menjadi satu-satunya pimpinan sementara DPRD OKU mengaku jika belum menerima SK dirinya sebagai Wakil Ketua.
“Belum ada,” ungkapnya.
Dengan santai bahkan Rudi mengaku, jika seluruh partai belum meyerahkan SK penetapan pimpinan DPRD OKU.
“Memang seluruh, bukan hanya kami sendiri,” kata Rudi.
Tidak hanya itu, Rudi bahkan terkesan menyalahkan jika SK penetapan dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD OKU yang telah dikeluarkan DPP Nasdem, belum diberikan oleh DPW Nasdem Sumsel.
“Sudah keluar SK nya, tapi darisana kesini belum turun,” ujarnya berkelit.
Sikap pimpinan sementara DPRD OKU dari Partai Nasdem tersebut, membuktikan jika ada sikap tidak profesional dua partai pemenang, PAN dan Nasdem.
Anggota DPRD OKU, dan juga calon Wakil Katua DPRD OKU dari partai Gerindra, Parwanto, SH, MH yang mempertanyakan sikap pimpinan sementara yang sampai saat ini belum menetapkan pimpinan DPRD OKU dan alat kelengkapan dewan.
“SK saya sudah diserahkan, tapi sampai saat ini tidak di proses, baik itu Sekwan maupun pimpinan sementara,” ungkapnya.
Parwanto berharap, baik PAN maupun Nasdem segera menetapkan siapa anggota DPRD OKU dari kedua partai tersebut yang akan mengisi jabatan Ketua dan Wakil Ketua DPRD OKU.
Karena, hal itu berdampak pada pelayanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.
“Kita ini wakil rakyat yang bertugas agar roda pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dapat berjalan. Jika seperti ini semua jadi terhambat dan masyarakat yang jadi korbannya,” tegasnya. (***).