KET FOTO: PIMPINAN dan anggota Pansus I DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Bagian Hukum Setda Kota Bandung dan Setwan DPRD Kota Bandung, Selasa, 8 Oktober 2024. Ariel/Humpro DPRD Kota Bandung.
BANDUNG, BEREDUKASI.COM — PIMPINAN dan Anggota Pansus I DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Bagian Hukum Setda Kota Bandung dan Setwan DPRD Kota Bandung, dalam ekspose Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Bandung, Selasa, 8 Oktober 2024.
Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Pansus I DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestaryono, S.Si., serta dihadiri Wakil Ketua Pansus I, H. Rizal Khairul, S.IP.., M.Si., dan para anggota Pansus I, yakni Susanto Triyogo Adiputro, S.ST., M.T., Elton Agus Marjan; drg. Maya Himawati, Sp.Orto.
Kemudian, Dr. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., H. Sutaya, S.H., M.H., dan Dudy Himawan, S.H., serta Aa Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag.
Ketua Pansus I DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestaryono, rapat ini merupakan tahap awal dari rencana pembahasan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib bagi para anggota legislatif masa jabatan 2024-2029, yang akan dilakukan secara berkelanjutan.
“Hari ini merupakan rapat awal dari Rancangan Peraturan DPRD, di antaranya identifikasi masalah, kemudian beberapa tahapan yang akan berkaitan dengan proses penyusunan peraturan tata tertib bagi para anggota DPRD Kota Bandung,” ujarnya.
Iman menjelaskan, melalui tahapan-tahapan tersebut, diharapkan pembentukan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib dapat lebih tepat sasaran.
“Nanti dengan adanya masukan-masukan yang disampaikan oleh anggota Pansus I ini, akan lebih menyempurnakan pembentukan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib sehingga pada pelaksanaannya nanti dapat diikuti secara maksimal,” ucapnya.
Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua Pansus I, Rizal Khairul. Menurut dia, setelah dilakukannya ekspose Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib ini, selanjutnya rapat kerja Pansus I akan membahas terkait poin-poin di dalam penyusunan Ranperwan tersebut.
“Rapat kerja selanjutnya, kita akan melakukan pembahasan terkait bab dan pasal mana saja yang kira-kira perlu ditambah atau dikurangi, untuk menyempurnakan Ranperwan tentang Tata Tertib ini,” katanya. (Permana).