
SIAP Hadir di Pengadilan Agama Bandung
BANDUNG, BEREDUKASI.COM — PENGADILAN Agama Bandung bersama Pemerintah Kota Bandung, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Menghadirkan inovasi layanan SIAP PA (Sistem Integrasi Pelayanan Administrasi Kependudukan dengan Pengadilan Agama). Sebagai upaya mempermudah pengurusan administrasi kependudukan pasca terbitnya akta cerai.
Inovasi SIAP PA, diawali dengan penandatanganan kerja sama (MOU) antara Pengadilan Agama Bandung dan Disdukcapil Kota Bandung terkait pelayanan administrasi kependudukan atas akta cerai melalui aplikasi SALAMAN Disdukcapil, yang dilaksanakan pada 27/8/2025.
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung dalam kegiatan Rapat Koordinasi Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan dan Kolaborasi Lintas Sektor di Luminor Hotel Metro Indah Bandung, dan disaksikan langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung Erwin, S.E., M.Pd.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Bandung Dr. Muslim, S.H., M.A., Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Kepala kantor Kementerian Agama Kota Bandung, para camat se-Kota Bandung, jajaran direktur rumah sakit dan klinik mitra, serta awak media.
Sebagai tindak lanjut kerja sama dimaksud, pada 25/9/2025 Pemerintah Kota Bandung melalui Disdukcapil Kota Bandung bersama Pengadilan Agama Bandung menggelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Perjanjian Kerja Sama di Aula Disdukcapil Kota Bandung, Jalan Ambon No. 1B.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan hadir dan secara resmi meresmikan implementasi layanan SIAP PA.
Peresmian layanan ini, sejalan dengan tema Hari Jadi Kota Bandung, “Utama dalam Harmoni dan Kolaborasi”, yang menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah dijangkau, sederhana alurnya, serta memiliki kepastian waktu bagi masyarakat.
Sebelum diimplementasikan secara penuh, layanan SIAP PA telah melalui tahap uji coba selama beberapa minggu.
Hasil uji coba menunjukkan bahwa proses pemutakhiran elemen data kependudukan pasca terbitnya akta cerai menjadi lebih praktis karena dapat dilakukan langsung di Pengadilan Agama Bandung, termasuk penerbitan Kartu Keluarga terbaru.
Umpan balik pengguna layanan yang disampaikan melalui video testimoni menunjukkan tingkat kepuasan yang baik, khususnya terkait kemudahan layanan dalam satu lokasi, kepastian waktu penyelesaian, serta koordinasi antar pelaksana layanan yang semakin padu.
Melalui skema layanan ini, pengurusan administrasi kependudukan pasca terbitnya akta cerai kini dapat dilayani langsung di Pengadilan Agama Bandung tanpa perlu masyarakat berpindah lokasi layanan.
Hal ini, diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pelayanan serta memberikan kemudahan dan kepastian bagi para pencari keadilan.
Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa inovasi SIAP PA mengusung tag line “Kolaborasi Tepat, Pembaruan Data Keluarga Lebih Cepat” serta merupakan upaya implementasi program prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Tahun 2025, yaitu penguatan kelembagaan.
Operasional layanan SIAP PA secara efektif dimulai sejak tanggal (10/9/2025), dan hingga 3/2/2026, tercatat sebanyak 190 pengajuan pemisahan Kartu Keluarga telah dilayani melalui skema ini, yang menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan yang terintegrasi dan mudah diakses.
Melalui sinergi antara Pengadilan Agama Bandung dan Pemerintah Kota Bandung, integrasi layanan administrasi kependudukan pasca terbitnya akta cerai diharapkan dapat terus dikembangkan dan menjadi solusi yang baik dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang cepat, sederhana, nyaman, dan akuntabel bagi masyarakat. (Sip).




