Tasikmalaya, BEREDUKASI.Com — SATUAN Polisi Pamong Praja Kota Tasikmalaya. Terus aktif melakukan penertiban PKL (Pedagang Kaki Lima) di kawasan Jl. Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu malam (8/9/2021).
Penertiban PKL tersebut di Pimpin langsung oleh Kepala Dinas KUMKM Perindag Kota Tasik, H.M Firmansyah, SH.,MH.
‘Yang terjadi saat ini adalah adanya pelanggaran pelanggaran. Maka konsekwensinya adalah gerobak atau sejenisnya yang masih ada kita angkut,’ kata Firmansyah kepada awak media.
Ditegaskannya, kegiatan Oprasional adalah pada pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
‘Kalau kita temukan ada pelanggaran dari batas waktu yang ditentukan itu, kita tindak,’ tandasnya lagi.
Disebutkan, kendaraan yang di Parkir di kawasan Jl. Cihideung di dominasi oleh para PKL. Dan mereka meninggalkan lapak miliknya.
‘Padahal ketentuan dan arahan yang telah disepakati sudah tertuang. Dan jika terjadi pelanggaran konsekwensinya adalah kita angkut,’ imbuhnya.
Ini merupakan, tugas yang akan dilaksanakan secara kontinyu atau terus menerus dari Satpol PP dan di bantu oleh dinas terkait.
Ditambahkannya, ke depan pihaknya akan melakukan pendataan terhadap Pedagang yang telah menempati area Jl. Cihideung.
‘Untuk pedagang yang telah menempati area ini dari tahun 2015, dia berhak menempatinya dengan syarat satu gerobak satu meja,’ jelasnya lagi.
Pihaknya mengakui berdasarkan catatan, ada 115 pedagang yang belum menerima gerobak. Karena yang diprioritaskan saat ini adalah pedagang yang sudah menempatinya sejak tahun 2015.
‘Sisanya mereka menerima gerobak itu bisa beli atau sewa. Itu yang tidak boleh lagi jualan disini,’ imbuhnya. (Ombik).