Bandung, BEREDUKASI.Com — YUSUF Effendi, SH, Wakil Ketua Pengadilan Agama(PA) Bandung Melantik Zaini Rahman, SH, MH dan mengambil sumpah jabatan sebagai Sekretaris Pengadilan Agama Bandung yang baru beberapa waktu di Kantor Pengadilan Agama Bandung 1 A, Jl. Terusan Jakarta no. 120 Bandung.
“Saya ucapkan selamat kepada Bapak Sekretaris Pengadilan Agama baru, yang baru saja selesai melakukan pelantikan. Kami harap dapat membantu membawa gerbong dibelakangnya untuk perbaikan PA Bandung di masa yang akan datang. Peralihan dan perubahan adalah sunnatullah,” papar Yusuf Effendi dalam sambutannya di hadapan tamu undangan.
Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Sekretaris Pengadilan Agama Bandung 1 A. Sekaligus Pengantar Alih Tugas Sekretaris, Purna Bhakti Hakim & Kasubbag Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana di lingkungan PA Bandung. Adalah acara pisah sambut Sekretaris Pengadilan Agama yang lama Ato Sunarto., S.Ag yang di mutasi ke Pengadilan Agama Karawang, digantikan oleh Zaini Rahman dan pelepasan Atik Mustikawati, S.Ag dan H. Djunaedi, SH, MH.
Acara ini dihadiri Panitera, Hakim, dan jajaran pegawai PA Bandung dengan tamu undangan Wakil Pengadilan Agama Cimahi beserta jajarannya.
Yusuf Effendi memberikan apresiasi kepada Ato Sunarto atas dedikasinya di PA Bandung selama 3 Tahun 4 Bulan, “Terima kasih atas partisipasinya telahmembangun Pengadilan Agama Bandung sampai seperti ini dan bekerja tanpa mengenal lelah. Saya tahu karena beliau sering sekali saya bebankan tugas Kepada beliau ini”.
Zaini Rahman dalam sambutannya dikesempatan yang sama menyampaikan, “Reputasi atau penghargaan yang sudah di raih Pengadilan Agama Bandung. Saya akan menjaganya dengan baik mudah-mudahan tidak terdengar sampai ke Pengadilan Agama Karawang. Apabila Pengadilan Agama Bandung mengalami kemunduran, karena itu saya mohon tetap nasehatnya,” ujarnya dengan nada gurauan.
Drs. H. Effendi Ramli, Hakim PA Bandung menyampaikan pantun sebagai kalimat perpisahan, “Kami sampaikan pantun yang kira-kiranya akan berkesan di hati kita semuanya,” pungkasnya. (MIF)