FeaturedInfokuPerguruan Tinggi

AFSI Institute Terus Mendorong Usaha Berbasis Syariah…..!

0

Jakarta, BEREDUKASI.Com — BISNIS secara Syariah terus melejit melalui inovasi teknologi digital. Perkembangan teknologi digital telah merambah ke berbagai sektor. Termasuk Industri Keuangan dengan kehadiran Finansial Teknologi (Fintek) berbasis syariah (hukum Islam).

“Kehadiran Fintek Syariah ini, diharapkan dapat memudahkan masyarakat. Melakukan transaksi dan layanan serta meningkatkan Literasi Keuangan. Di Indonesia sudah banyak Fintek Syariah yang sedang membangun bisnisnya,” tutur Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), Ronald Wijaya, kepada para wartawan, di sela-sela acara peresmian Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) Institute, di Sofyan Hotel Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (05/12/18) .

Peresmian AFSI Institute ditandai dengan kegiatan workshop bertema, “Membangun Pondasi Syariah Dalam Bisnis Fintech” yang diikuti para anggota asosiasi. Menghadirkan tiga narasumber, Dr. Arifin Badri, ustadz Ardiansyah, dan Erfandoni Tarmidzi, Lc, MHI.

AFSI kata Ronald, terus mendorong bagaimana meningkatkan ekonomi Syariah. Dengan cara memanfaatkan teknologi. Kesadaran masyarakat dalam soal pengelolaan keuangan semakin tinggi. Daya beli makin kuat. “Hal ini dibarengi dengan tren konsumsi produk yang semakin sesuai dengan syariah dan nilai-nilai Islam,” paparnya.

AFSI Institute adalah lembaga yang dibentuk oleh “Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI)”. Dalam upaya mewujudkan misi dan visi AFSI yaitu untuk memajukan Ekonomi Syariah di Indonesia melalui Teknologi Finansial Berbasis Syariah.

“Sehingga nantinya Indonesia dapat berperan sebagai Pusat Ekonomi dan Keuangan Syariah Dunia,” ujar Ronald optimis.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum AFSI, Emil Edhie Dharma. Mengatakan, untuk menunjang Pendidikan dan Dakwah Syariah, AFSI Institute memiliki beberapa program seperti : Workshop dan Pelatihan Fiqh Muamalah, AFSI “Goes to Campus”, Konsultasi Bisnis Syaria Serta melakukan riset dan berbagai kajian Ekonomi Islam.

“Melalui program ini diharapkan AFSI Institute, dapat menjadi sala satu rujukan bagi para pebisnis keuangan Digital Syariah. Dalam menentukan produk Digital Syariah dan proses usahanya. Agar sesuai Syariah. Sehingga dapat beperan aktif untuk memajukan Industri Keuangan Digital Syariah di Indonesia,” kata Emil.

Emil mengharapkan dukungan dan kolaborasi dari semua “stakeholder” Ekonomi Syariah di Indonesia. Melalui AFSI Institute, diharapkan dapat memberi Edukasi dan sosialisasi mengenai Ekonomi Syariah, khususnya keuangan Digital Syariah.

“Dari usaha ini, diharapkan perkembangan Industri Keuangan Digital Syariah di Indonesia. Dapat berjalan dengan baik, membawa keberkahan dan manfaat untuk masyarakat,” paparnya.

Sekretaris Jenderal AFSI, Luthfi Adhiansyah menyampaikan, para anggota yang hadir mengikuti workshop. Diharapkan dapat menyamakan persepsi, menstandarisasi atas berbagai layanan kepada masyarakat.

“Supaya kita sebagai pelaku Syariah, bukan hanya euphoria terhadap Fintek Digital. Tapi harus menunjukkan sedikit bedanya antara yang Syariah dan Non-Syariah, di mana kehadiran kita, eksistensi kita dapat memberi manfaat,” ujarnya.

Inovasi digital, kata Luthfi,  merupakan investasi masa depan. Era Inovasi Disruptif yang merubah segalanya. Menjadi sesuatu di luar kebiasaan.  Karena itu, mau tidak mau pelaku usaha harus siap untuk menghadapi Digitalisasi dalam seluruh aspek.

“Tentu prinsip-prinsip yang dijalankan dalam berbagai usaha, harus sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah. Hal ini menunjukkan eksistensi kita ada, bahwa kehadiran kita membawa manfaat dan dampak yang “rahmatan lil’alamiin”,” ujarnya.

Potensi konsumen Muslim yang mayoritas, kata Luthfi, menggerakkan “tren” perilaku pasar.  Konsistensi pada ajaran Islam menjadi faktor penggerak bagi konsumen Muslim. Dalam memutuskan pembelian, juga memengaruhi perilaku berbelanja serta konsumsi mereka.

Indonesia konsumen produk halal terbesar di Asean. Mereka membuat keputusan dengan pertimbangan halal atau tidak, mengandung riba atau tidak, Syariah atau tidak dan lain sebagainya.

“Tetapi sayangnya kita bukan produsennya. Kenapa hal ini bisa terjadi. Karena belum ada pihak yang menginvestasikan modalnya secara syariah. Disinilah saya kira peran Fintek untuk mendorong Ekonomi Syariah,” ujar Luthfi. (EK)

admin

EGTC 2018 Memberikan Edukasi dan Berbagi Pengetahuan Dikemas Dengan Sentuhan Entertainment….!

Previous article

Komunitas Trotoar Turut Membantu Korban Bencana Alam di Kabupaten Purwakarta…..!

Next article

You may also like

More in Featured