Cirebon, BEREDUKASI.Com — KAPOLDA Jawa Barat, Irjen Pol Rudy Sufahriadi, menetapkan Amsor (29), warga Cirebon, sebagai tersangka insiden tabrakan beruntun di KM 150 Tol Cipali, pada hari Senin (17/6/19).
Hal tersebut dikarenakan Amsor sendiri mengakui, menyerang kondektur atau kenek dan sopir biasa yang ditumpanginya.
Kapolda menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan terhadap Amsor yang sekarang sedang dirawat dalam ruangan isolasi Rumah Sakit Mitra Plumbon Kabupaten Cirebon. Amsor mengaku menyerang supir bus dan kenek. Hal tersebut lantaran supir dan kenek tersebut hendak membunuhnya.
“Amsor mendengar supir dan kenek sedang menelepon akan membunuhnya. Makanya dia langsung menyerang,” jelasnya, Senin (17/6/19).
Meskipun begitu, lanjut Kapolda, pihak Kepolisian belum menetapkan status hukumnya. Sebab masih menyelidiki kasus tersebut. Kemungkinan tersangka itu ada karena berdasarkan hasil pengakuan Amsor sendiri.
Hal tersebut diperkuat oleh keterangan saksi lainnya yang juga penumpang di dalam bus, yakni seorang wanita berinisial W. Bahwa ada seseorang yang menyerang supir bus dan kenek. Saat bus sedang melaju di tol, hingga menyebabkan terjadinya kecelakaan beruntun.
“Fakta baru ini kami dapat dari saksi seorang wanita penumpang bus, yang menyatakan ada yang menyerang supir bus dan keneknya,” jelasnya.
Adapun untuk hasil tes urine, lanjutnya, ternyata negatif. Untuk itu, pihaknya akan tetap menyelidiki kejadian ini. Karena ada beberapa hal yang aneh. Terlebih, supir dan kenek bus tersebut ikut meninggal dunia.
“Masih kita dalami. Karena aneh juga, sebab mana mungkin supir bus dan keneknya mau membunuh penumpangnya,” pungkasnya.
Insiden kecelakaan beruntun di KM 150 Tol Cipali arah Jakarta tersebut, melibatkan empat kendaraan yakni Bus Safari Lux Salatiga, Mitsubishi Xpander, Toyota Innova dan Mitsubishi Truk. Akibatnya, 12 orang dinyatakan meninggal dunia, dan 43 lainnya luka-luka. (DIN)