FeaturedRagam

“Asetku” Bersama HIPMI Kembangkan “Fintech” Untuk Kemajuan Wirausaha…….!

0

Bandung, BEREDUKASI.Com — SAAT ini Perkembangan industri teknologi seperti Financial Technology (Fintech) turut mendukung kemajuan perekonomian Indonesia. Serta dapat dikatakan keberadaan “Fintech” menjadi cara baru bagi para pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya di era “Industri 4.0”.

Kesadaran akan perkembangan teknologi digital khususnya “Fintech” di kalangan pelaku usaha. Menjadi “bekal emas” agar mampu bersaing di “Industry 4.0”.

Hal ini sejalan dengan misi “Asetku”, dalam meningkatkan Inklusi keuangan melalui peningkatan Literasi Keuangan.

Sebagai “Fintech Peer to Peer Lending” yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), “Asetku” bersama Himpunan Pengusaha Muda Indonesia di Kota Bandung (HIPMI Kota Bandung) menyelenggarakan acara yang bertajuk “Stronger HIPMI in 4.0 – Powered by Asetku” di Hotel Marbella Suites Bandung.

Andrisyah Tauladan, Direktur “Asetku”, mengungkapkan acara ini menjadi salasatu bentuk sosialisasi. Peningkatan inklusi keuangan Indonesia, setelah sebelumnya dilaksanakan di Kota Medan.

Sedikit berbeda, sosialisasi yang dilaksanakan di Bandung ini mengandeng HIPMI Kota Bandung. Agar para pelaku usaha dapat menguatkan usaha dan memajukan perekonomian Indonesia melalui “Fintech”.

“Kami melihat peran dan peluang Fintech P2P Lending terhadap para pelaku usaha ini sangatlah besar. Karenanya kami mengajak para pelaku usaha muda, agar dapat merasakan solusi yang kami tawarkan,” jelas Andrisyah.

Dengan pemahaman akan perkembangan, keunggulan, penggunaan serta pemaksimalan solusi yang ditawarkan Fintech P2P Lending, dapat menguatkan usaha di era ini.

Melalui Fintech P2P Lending salasatunya “Asetku”, para pelaku usaha dapat dengan mudah mengembangkan bisnis ke tingkat berikutnya melalui satu platform smartphone.

“Asetku” memberikan cara inovatif kembangkan dana dari “Capital Financing”.

“Lewat “Asetku”, Pendana dapat meningkatkan nilai dana ataupun modal usaha dengan meminjamkannya kepada peminjam berkualitas grade sangat baik yang telah disediakan oleh partner eksklusif “Asetku” yaitu Akulaku,” jelasnya.

Dana yang sebelumnya hanya mengendap di tabungan, kini dapat berkembang dengan waktu singkat di “Asetku”.

Pendanaan mulai dari 1 juta rupiah dengan Fixed Return Rate berkisar mulai 18-24% p.a. Jangka waktu pendanaan pun bervariasi mulai 8 hari, 15, 22 hingga 30 hari.

Dengan menyalurkan dana hanya kepada Peminjam grade “Sangat Baik” yang dilihat berdasarkan Credit History, frekuensi pinjaman, dan juga ketepatan pembayaran, hingga kini “Asetku” mampu memertahankan Non-Performing Loan (NPL) di angka 0,00%.

Pendana selalu menerima dana pokok, serta return sesuai dengan estimasi keuntungan yang dijanjikan.

“Dengan hadirnya Fintech, tentu akan terciptanya ekosistem keuangan baru yang sebelumnya belum pernah ada. Kini, bisnis mampu berkembang melalui kolaborasi dan manajemen keuangan kontemporer yang melibatkan industri ini,” papar Andrisyah.

“Asetku” bersama dengan HIPMI Kota Bandung bergandengan tangan. Memajukan Literasi dan  Inklusi keuangan, agar dapat menguatkan kewirausahaan Indonesia di “Industry 4.0”.

Acara ini diharapkan dapat mengenalkan dan meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai Fintech P2P Lending serta pengaruhnya pada peningkatan Inklusi Keuangan Indonesia.

Melalui sosialisasi yang nantinya akan diselenggarakan di kota-kota selanjutnya. Diharapkan dapat disambut baik oleh masyarakat dan turut merasakan manfaat dari solusi yang ditawarkan Fintech P2P Lending dalam menguatkan kewirausahaan.

Tentang “Asetku”

Asetku hadir sebagai platform Peer to Peer Lending (P2PL) di Indonesia sejak Oktober 2017.

Berada dibawah naungan PT Pintar Inovasi Digital, “Asetku” memberikan kemudahan  kembangkan dana hanya melalui aplikasi “Asetku” yang tersedia di Google Play dan App  Store.

Sebagai platform yang menghubungkan dana Pemberi Pinjaman kepada Peminjam untuk Consumer Lending. “Asetku” telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Desember 2018 dengan nomor S-1110/NB.213/2018. Penerapan sistem diversifikasi memungkinkan dana berkembang dengan risiko yang minim. (Tiwi Kasavela)

admin

DKV dan DG UNIKOM Gelar “Majang Kawani” Menakar Nalar Menembus Nurani…..!

Previous article

Raker “Stronger HIPMI in 4.0” Fokus Lahirkan Pengusaha dan Lapangan Kerja Baru……!

Next article

You may also like

More in Featured