
Bagja Jaya Wibawa Pimpin Pansus 18 Bahas Masa Depan BPR Kota Bandung
BANDUNG,Beredukasi – DPRD Kota Bandung resmi menetapkan susunan pimpinan dan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) 18 yang akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Bandung.
Pembentukan Pansus 18 menjadi bagian dari upaya DPRD dan Pemerintah Kota Bandung dalam memperkuat landasan hukum, tata kelola, serta pengembangan BPR milik daerah agar mampu berperan lebih optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat dan pelayanan sektor keuangan di Kota Bandung.
Pansus 18 akan melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap Raperda tersebut bersama Pemerintah Kota Bandung. Regulasi yang dihasilkan nantinya diharapkan dapat memperkuat posisi BPR Kota Bandung sebagai lembaga keuangan daerah yang profesional, sehat, kompetitif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dalam susunan yang telah ditetapkan, M. Bagja Jaya Wibawa, S.H. dipercaya sebagai Ketua Pansus 18, didampingi Indri Rindani sebagai Wakil Ketua.
Adapun anggota Pansus 18 terdiri dari:
- Eko Kurnianto W., S.T., M.P.Mat.
- Elton Agus Marjan, S.E.
- Hj. Siti Marfu’ah, S.S., S.Pd., M.Pd.
- Ir. H. Kurnia Solihat
- Angelica Justicia Majid
- H. Juniarso Ridwan
- Rendiana Awangga
- Mukhamad Adi Widyanto
- Asep Sudrajat, S.A.P.
- M. Syahlevi Erwin Apandi
- Erick Darmadjaya, B.Sc., M.KP.
- Dr. Sherly Theresia, A.Md.Keb., S.ST., M.A.R.S., M.M.
Melalui pembahasan Raperda ini, DPRD Kota Bandung berharap BPR Kota Bandung dapat semakin kuat dalam menjalankan fungsi intermediasi keuangan daerah, memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat, serta berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Keberadaan Perseroda BPR yang dikelola secara profesional juga diharapkan mampu menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, memperkuat sektor UMKM, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bandung.




