Bandung, BEREDUKASI.Com – WARGA Kabupaten Bandung, kini tidak perlu lagi mengeluarkan uang tunai untuk melakukan pembayaran uji KIR kendaraan bermotor. Berkat layanan yang dipersembahkan bank bjb, pembayaran Uji KIR di Bumi Sabilulungan. Kini dapat dilakukan hanya dengan melakukan pemindaian (Scan) Barcode melalui aplikasi pada smartphone.
Fasilitas pembayaran teranyar ini diluncurkan berbarengan dengan launching pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) online di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung, Selasa (15/12/2020) yang dihadiri oleh Bupati Kabupaten Bandung Dadang M. Naser, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat Ade Komarudin, Kepala BPTD Wilayah IX Jawa Barat Dandun Prakosa, Tenaga Ahli Komisi V DPR RI Dapil Jawa Barat II Praha Alba Santana, Kasubag Dikayasa mewakili Kasatlantas Kapolresta Bandung Tati Sugiarti dan Pemimpin Cabang Soreang Bank bjb Jadi Kusmaryadi. Peluncuran layanan ini juga dibarengi dengan pemberlakuan BLUe (Bukti Lulus Uji Elektronik) yang merupakan kartu pintar tanda lulus uji KIR di Kabupaten Bandung.
Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan kehadiran model Pembayaran Nontunai ini merupakan bagian dari pengembangan layanan perbankan yang terintegrasi dengan pemerintah. Dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi, bank bjb bersama Pemkab Bandung hendak memberikan pelayanan yang lebih memudahkan bagi masyarakat.
“bank bjb selakuitra Pemerintah daerah juga hendak meningkatkan sinergi melalui kolaborasi dalam menghadirkan inovasi layanan ini, sebagai bagian dari upaya optimalisasi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bandung,” kata Widi.
Langkah ini juga sekaligus merupakan perluasan sarana payment gateway milik bank bjb. Seperti diketahui, bank bjb telah menyediakan layanan pembayaran PKB serta pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) yang dapat dilakukan di channel-channel pembayaran terkini, seperti Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, PT Pos Indonesia dan LinkAja. Pembayaran juga dapat dilakukan melalui seluruh channel bank bjb antara lain Teller, ATM, EDC, dan bjb DIGI.
“Fasilitas Payment Gateway ini, dapat digunakan masyarakat yang memiliki kebutuhan ingin membayar apapun, termasuk pajak, retribusi dan lain sebagainya. Kami juga stakeholder sangat terbuka kepada stakeholder pemerintah daerah yang memiliki keinginan untuk mempermudah layanan pembayaran transaksinya dapat bekerja sama dengan bank bjb,” katanya.
Dengan kehadiran fasilitas transaksi digital uji KIR ini, masyarakat tidak perlu mengantre untuk melakukan pembayaran. Masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi yang disediakan Dishub untuk melakukan pendaftaran serta melakukan pembayaran dengan scan barcode QRIS di Kantor Dishub menggunakan aplikasi bjb DIGI sehingga proses uji KIR dapat berjalan lebih cepat.
“Metode pembayaran QRIS ini dapat menjadi solusi alternatif pembayaran nontunai alias cashless khususnya di masa pandemi Covid-19. Selain lebih cepat dan praktis, kehadiran fasilitas pembayaran nontunai ini akan mengurangi potensi risiko transmisi wabah melalui sentuhan tangan,” kata dia. (Ris).