BANDUNG, BEREDUKASI.COM — bank bjb melalui Kantor Cabang Tamansari melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Perumda Pasar Bandung Juara pada Rabu, 22 Desember 2021, di Lapangan Pasar Sadang Serang, Bandung.
Penandatanganan PKS ini dilakukan oleh Pemimpin Cabang bank bjb Tamansari Agung Subagja, beserta jajaran dan Direktur Utama Perumda Pasar Bandung Juara R. Herry Hermawan beserta jajaran. Serta turut hadir menyaksikan Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Dalam perjanjian kerjsama tersebut. Kedua belah pihak sepakat untuk mengembangkan Produk, Jasa dan Layanan Perbankan yang disediakan oleh bank bjb yaitu Pembukaan Rekening para Pedagang, ATM bank bjb, mobile banking bank bjb, DIGI, QRIS bank bjb, DigiCash yang akan semakin berkembang dimasa yang akan datang.
Tujuan dari kerjasama ini untuk mendorong para Pedagang dan Pembeli beralih dari transasksi tunai menjadi Cashless dengan program DIGI dan DigiCash by bank bjb. Disamping itu bank bjb akan memberikan program promo kepada para Pedagang dan Pembeli dengan tema Pasar NgaDIGI ‘Bingah’ Belanja Genah Pedagang Sumringah’ dan #BalanjaJadiBingah dengan program hadiah menarik lainnya demi meningkatkan transaksi.
Sebagai informasi, Pasar yang berada di bawah pengelolaan Perumda Pasar Bandung Juara saat ini. Jumlahnya mencapai 37 Pasar. Sedangkan jumlah Pedagang yang sudah menjadi Nasabah bank bjb dan menggunakan DigiCash bank bjb sebanyak 6.231 orang dengan ekosistem 3.772 Orang.
Jumlah pedagang aktif yang berada di bawah pengelolaan Perumda Pasar Juara sebanyak 17.000 Pedagang, dimana masih terdapat potensi sebanyak 6.997 orang.
Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan, banyak keuntungan yang didapat baik oleh Pelaku Bisnis maupun Konsumen dengan menggunakan transaksi digital dan Cashless. Salasatunya adalah tertib administrasi.
Seluruh transaksi yang dilakukan lewat Digital Banking Otomatis masuk dan tercatat ke rekening secara rapih.
‘Transaksi non-tunai via QRIS menggunakan DigiCash bank bjb juga sekaligus dapat dimanfaatkan sebagai metode pembayaran yang aman di masa pandemi karena mencegah kontak langsung saat transaksi,’1 pungkas Widi. (***).