EkonomiFeaturedRagam

Berperilaku Profesional, Bertindak Profesional Dan Membangun Reputasi Apoteker Secara Profesional……….!

0

Jakarta, BEREDUKASI.Com — KETUA Umum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI), Apt Drs Nurul Falah Eddy Pariang, mengajak Apoteker di seluruh Indonesia. Untuk melakukan praktek kefarmasian secara profesional.

“Berperilaku profesional, bertindak profesional dan membangun reputasi apoteker secara professional,” ujarnya ketika membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PP IAI, di Jakarta, Minggu (1/11/2020).

Rakernas yang diselenggarakan secara virtual tersebut diikuti tidak kurang dari 330 orang. Baik Pengurus di tingkat Pusat, Daerah maupun Cabang di seluruh Indonesia. Berlangsung selama 4 hari, sejak Minggu hingga Rabu (1-4/11/2020). Acara dilanjutkan dengan Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) pada 5-7 November 2020, juga secara digelar secara virtual.

Masih terkait dengan profesionalitas, Nurul Falah mengajak semua untuk berkomunikasi dengan pasien dan klien atau bahkan Pemerintah secara profesional.

“Menyampaikan pendapat secara professional. Menulis pernyataan di Media Sosial secara profesional dan untuk melangkahkan sikap profesional,” tegasnya.

Selain masalah profesionalisme, persoalan perundang-undangan, kata Nurul, cukup mengganggu bagi para Apoteker. Hal berikutnya terkait pandemi Covid- 19 yaitu mega pekerjaan vaksinisasi Covid-19 dan kesempatan natural medicine atau obat bahan alam Indonesia sebagai obat alternatif asli Indonesia.

“Dan kita harus dapat memanfaatkan forum Rakernas IAI ini untuk melakukan continues improvement atas program program IAI,” ujarnya.

Program lainnya adalah peningkatan kompetensi melalui Pendidikan berkelanjutan, peningkatan kualitas organisasi serta yang berkaitan dengan membantu peningkatan kualitas pendidikan Apoteker.

“Selain itu program yang masih perlu perhatian berkaitan dengan kesejahteraan apoteker dan advokasi perundang undangan serta peningkatan kepemimpinan para Kader IAI,” terangnya.

Menurut Nurul, RUU Kefarmasian yang masuk dalam prolegnas tahun 2021 memang masih harus terus diperjuangkan. Menjelang tahun 2021.Maka PP IAI akan terus melakukan upaya penyempurnaan draft RUU Kefarmasian yang telah disusun.

“Upaya penyempurnaan ini akan dipimpin langsung oleh Apt Chairul Anwar, Wakil Ketua PP IAI yang juga anggota DPR RI Komisi VI yang mitranya adalah kementrian BUMN, Perindustrian, Perdagangan, Koperasi UKM, Investasi dan standarisasi Nasional. Masuknya RUU Kefarmasian dalam prolegnas 2020 adalah atas perjuangan beliau, jadi penyempurnaannya pun saya serahkan kepada sejawat apt Chairul,” terang Nurul.

Selain RUU Kefarmasian, perundang-undangan yang cukup mengganggu dan mengecewakan adalah terkait PMK 3/2020 yang telah dilakukan upaya advokasi dan belum mendapatkan hasil. Sementara Judicial Review oleh tiga apoteker secara individu juga belum mendapatkan hasil.
Sedangkan untuk PMK 26/2020 PP IAI masih melakukan kajian lebih mendalam, dan bersama Hisfarkesmas untuk mencari solusi lebih lanjut.

“Hemat kami, perundang-undangan mau bergerak kemanapun jika Apoteker profesional. Insya Allah profesi kita tetap mashur dan mensejahterakan sepanjang masih ada Pasal 108 UU 36/2009 tentang Kesehatan dan PP 51/2009 tentang pekerjaan kefarmasian yang sangat dahsyat itu. Terkait perundang undangan ini sejawatku apoteker yang saya cintai, mohon bersabar dan berhati-hati serta mengedepankan etika,” harapnya.

Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PP IAI juga digelar webinar, membahas RUU Kefarmasian, RYY Waspom dan UU Cipta Kerja. Tampil sebagai narasumber, Dr Faiq Bahfen, SH, Anggota Kehormatan IAI, apt Emanueal Melkiades Laka Lena, S,Si, Anggota DPR RI Komisi IX, apt Drs Chairul Anwar, Wakil Ketua PP IAI Bidang Advokasi dan Aset, Anggota DPR RI Komisi VI dan Dr apt Gunawan Widjaja, SH, S.Farm,, MH, MM, MKM, MARS, ACIArb, MSIArb, Founder Gunawan Widjaja Learning Center.

Webinar kedua, membahas “Potret Praktik Kefarmasian di Pelayanan Kefarmasian,” dengan pembicara Dr apt Drs Prih Sarnianto, M.Kes, Prof Dr apt Umi Athiyah, MS, apt Sukriadi Darma.

Webinar Ke-Tiga, menyoal “Peluang Pengembangan UMKM Kefarmasian bagi Apoteker,” dengan narasumber, apt Dra Engko Sosialine Magdalene, M.Biomed (Dirjen Farmalkes Kemenkes RI), apt Dra Reri Indriani, M.Si, Deputi Bidng Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM RI, serta Ir R.S Ranung Harimba Rachman, SE, MS, Deputi Bidang Pembiayaan kementerian Koperasi dan UKM),

Webinar terakhir, membahas “Pendidikan Hukum untuk Perlindungan Praktik Profesi Apoteker,” dengan pembicara Yunus Adhi Prabowo, SH.

Semula, Rakernas dan PIT IAI 2020 rencananya digelar pada April 2020 di Bali. Namun karena pandemik Covid19 maka ditunda hingga November 2020, menunggu situasi lebih tenang.

“Namun hingga menjelang akhir tahun, kondisi pandemik belum juga membaik. Sehingga diputuskan diselenggarakan secara virtual,” papar Nurul menutup. (Eddie Karsito).

admin

Dinilai Sangat Baik Oleh Kemendikbud, Sekdisdik Apresiasi Penyelenggara BOS Kabupaten/Kota……!

Previous article

Dan Rani Ve Pun Gelar Konser Karena Peduli Seniman Yang Terdampak Covid-19……!

Next article

You may also like

More in Ekonomi