Bandung, BEREDUKASI.Com — DEMI meraih wajar tanpa pengecualian, Pemerintah Kota Bandung, melalui Inspektorat Kota Bandung. Kembali menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Risiko Perangkat Daerah tingkat Kota Bandung di Auditorium Rosada Balai Kota Bandung, Jl. Wastukancana, Rabu (16/5/2018).
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung, Dadang Supriatna mengingatkan, penerapan SPIP merupakan tanggung jawab bersama mulai dari level Pimpinan sampai dengan jajaran Staf.
“Kita harus melaksanakan pengendalian, penilaian risiko, pengendalian informasi dan komunikasi. Serta pemantauan dan pengendalian intern. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujar Dadang, di sela-sela Bimtek.
Dadang menjelaskan, SPIP mempunyai lima langkah yang harus dilaksanakan, agar mendapatkan nilai Wajib Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan. Kelimanya yaitu Knowing (Pemahaman), Mapping (Pemetaan), Norming (Pembangunan infrastruktur), Forming (Pembentukan) dan Performing (Peningkatan Kinerja).
“Kita baru sampai di proses kedua atau Mapping. Kita masih di level angka 1,75 dan masih harus mengejar minimal sampai angka 3 agar bisa WTP,” jelas Dadang. (Red)