FeaturedRagam

BPR Kota Bandung Resmi Menjadi Perusahaan Umum Daerah……!

0

Bandung, BEREDUKASI.Com — BANK Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Bandung resmi berubah badan hukum dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

Selain perubahan badan hukum, terdapat penerapan penyebutan (Call Name) yaitu Perumda Bank Bandung sesuai dengan logo terbarunya yang terdapat tulisan Bank Bandung.

Hal tersebut agar mudah diingat dan dikenal oleh masyarakat, serta secara tidak langsung akan meningkatkan “Brand Image” dari BPR Kota Bandung.

Menurut Direktur Perumda Bank Bandung, Moch. Didi Sunardi, perubahan tersebut berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 8 tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kota Bandung. Perubahan ini juga telah memperoleh Surat Persetujuan Pengalihan Izin Usaha dari Otoritas Jasa Keuangan dengan nomor S-48/KR.021 tanggal 6 Maret lalu.

“Dengan adanya perubahan ini dapat meningkatkan pelayanan kepada nasabah dan masyarakat. Serta dapat meningkatkan perekonomian Daerah, sehingga secara tidak langsung berdampak positif kepada pembangunan Kota Bandung,” harap Didi.

Perlu diketahui, Bank Bandung merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bandung. Komposisi kepemilikannya 100 persen milik Pemerintah Kota Bandung. Lembaga ini bergerak dalam bidang Jasa Keuangan dengan kegiatan utama yaitu Penghimpun Dana dan Penyaluran Kredit dari dan kepada masyarakat.
(Ris).

admin

Tempat Game Online Dibubarkan Karena Membandel…….!

Previous article

UKK Dihapus, Dirjen Pendidikan Vokasi Mendikbud Usulkan 4 Alternatif…….!

Next article

You may also like

More in Featured