Purwakarta, BEREDUKASI.Com — GUGUS Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Purwakarta menyatakan, masih terjadi fluktuatif pada jumlah warga yang terpapar Covid-19 di wilayah tersebut.
Seperti yang terjadi hari, Rabu 16 September 2020, selain terjadi penambahan pada warga yang berstatus terkonfirmasi Positif sebanyak 5 orang. Namun ada 2 orang terkonfirmasi Positif dinyatakan sembuh oleh Tim Medis.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, dr Deni Darmawan, mengatakan, secara kumulatif jumlah warga yang terkonfirmasi positif di wilayah Kabupaten Purwakarta terdapat 194 orang.
“Hari ini ada yang dinyatakan sembuh sebanyak 2 orang. Secara keseluruhan, telah dinyatakan sembuh sebanyak 157 orang. Sebelumnya, kami catat juga ada 9 orang Positif telah meninggal dunia. Dan hari ini, masih terdapat 28 orang yang berstatus terkonfirmasi positif,” ujar dr Deni, Rabu, (16/9/2020).
Menurutnya, ke-28 warga yang terkonfirmasi Positif tersebut tersebar pada sejumlah Kecamatan, diantaranya 12 orang di Kecamatan Kota, 5 Jatiluhur, 2 Pasawahan, 1 Tegalwaru, 2 BBC, 1 Campaka, 2 Cibatu, 1 Kiarapedes dan 2 orang di Kecamatan Bungursari.
Kata dr Deni, Gugus Tugas juga tidak henti-hentinya terus melakukan sosialisasi. Agar warga mematuhi Protokol Kesehatan, karena pandemi ini masih belum selesai.
“Data lainnya juga kami sampaikan, untuk warga yang berstatus kontak erat berkurang 61 orang, kini jumlahnya 132 orang. Dan warga yang berstatus suspek bertambah 4 orang, kini jumlahnya 28 orang dan probable nihil,” tuturnya.
Ia juga meminta agar masyarakat tetap waspada dan tetap menjalankan anjuran Pemerintah. Berkaitan dengan Protokol Kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru dimasa pandemi ini.
Adapun langkah-langkah yang dilakukan Dinkes Purwakarta untuk menghadapi situasi ini, Deni menyebutkan melalui pelacakan yang efektif, pelaksanaan manajemen klinis sesuai Permenkes nomor 413 tahun 2020, dan berkoordinasi dengan Tim Covid-19 Pusat juga provinsi.
Masyarakat diminta untuk tetap melakukan anjuran Pemerintah dan menjalankan Protokol Kesehatan dalam setiap aktivitas. Pasalnya, diperlukan peran semua pihak untuk secara bersama-sama melakukan upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19. (Wief).