Sumedang, BEREDUKASI.Com — BUPATI Sumedang H. Dony Ahmad Munir, menghadiri “launching” “Gerakan Magrib Mengaji dan Subuh Berjamaah”, tingkat Kecamatan Cimalaka serta SMP/MTS se Wilayah III Sumedang bertempat di SMPN 1 Cimalaka, Rabu (21/10/18).
Hadir pada kesempatan tersebut unsur Forkopimka, Camat Cimalaka, Kepala UPT/UPTB , Kepala KUA, Tokoh Agama, Ketua MUI, dan Ketua DKM Masjid Cimalaka, para Kepala Sekolah SMA/SMK/MAN/SMP/MTs/SD/MI serta para siswa-siswi.
Bupati mengatakan, melalui “Gerakan Magrib Mengaji dan Sholat Subuh Berjamaah” ini. Diharapkan mampu mencegah kemerosotan akhlak, kasus kenakalan remaja, dan penyimpangan makna jihad.
Lebih jauh lagi “Gerakan Magrib Mengaji dan Subuh Berjamaah”. Sebagai upaya memakmurkan Masjid dengan kegiatan ibadah. Serta untuk meningkatkan minat dan kemampuan masyarakat dalam membaca Al Quran.
“Saya ingin membangun masyarakat Kabupaten Sumedang yang Qur’ani, masyarakat yang hidupnya berpedoman pada Al Quran dan Hadist. Mari kita sambut baik gerakan-gerakan positif terutama “Gerakan Magrib Mengaji dan Subuh Berjamaah”. Sebagai upaya meningkatkan minat dan kemampuan masyarakat dalam membaca Al Quran. Serta sebagai upaya untuk meminimalisir pengaruh negatif dari media teknologi informasi dan media elektronik,” ungkap Bupati.
Sementara itu Camat Cimalaka H.Asep Aan Dahlan dalam laporannya menyampaikan “launching” “Gerakan Magrib Mengaji dan Subuh Berjamaah”. Merupakan bentuk dari ikhtiar, sehingga maksud dan tujuannya adalah semua unsur masyarakat turut mendukung Visi dan Misi. Serta Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Sumedang.
“Semoga dengan momentum “launching” ini, diharapkan akan menjadi pembangkit semangat. Dan pengungkit dalam membangun kesadaran kita, sebagai manusia yang beragama. Untuk semakin memahami pentingnya kegiatan-kegiatan keagamaan yang merupakan dasar dan acuan. Bagi kita semua dalam memperkokoh persatuan dan kesatuan” jelas Camat Cimalaka ini.
Pada kesempatan tersebut diserahkan secara simbolis Buku Kontrol Program “Magrib Mengaji dan Subuh Berjamaah” oleh Bupati Kepada Siswa/Siswi SMP/Mts. Dilanjutkan dengan Penandatanganan serta Deklarasi “Gerakan Magrib Mengaji dan Subuh Berjamaah” oleh Camat Cimalaka, unsur Forkopimda, unsur Kepala Desa, unsur lembaga keagamaan, unsur Kepala Sekolah dan Guru, dan unsur pelajar. (Red)