Bandung, BEREDUKASI.Com — PENGADILAN Agama Bandung laksanakan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, “Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) & Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Sebagai tema dalam acara Deklarasi di ruang serbaguna Pengadilan Agama Bandung Kelas 1A Jl. Terusan Jakarta No.120 Antapani, Kota Bandung, beberapa waktu yang lalu.
Acara tersebut di hadiri oleh Wakil Walikota Bandung, Yana Mulyana, Staff Pengadilan Agama Bandung, para Ketua Pengadilan dibawah Lingkungan Mahkamah Agung, Calon-Calon Hakim (Cakim), Kejaksaan dan Kapolres Kota Bandung.
Pengadilan Agama Bandung adalah salasatu Badan Peradilan di empat pilar Lingkungan Mahkamah Agung pada tingkat pertama. Bertugas menyelesaikan perkara perdata, khusus bagi pemeluk agama Islam dan instansi yang bergerak pada ekonomi Syariah. Selain sebagai bentuk pelayanan yang transparan, terhadap masyarakat. Deklarasi ini juga, sebagai bentuk menegakan wilayah bebas korupsi (Zona Integritas) pada Kekuasaan Kehakiman.
Drs. H. M. Arsyad M, S.H, M.H, selaku Letua Pengadilan Agama Bandung. Dalam sambutannya, bahwa pihaknya bangga di kunjungi oleh Wakil Walikota. Dalam rangka menghadiri. Juga sebagai saksi acara Deklarasi Pencanangan Pembangunan “zona integritas”.
“Ini adalah proses awal sebagai lembaga yang melakukan pelayanan yang optimal. Bagi pihak pencari keadilan. Dan Kota Bandung salasatu kota yang tingkat perkara perdatanya paling besar. Kita tidak pernah berhenti melakukan peningkatan pelayanan, karenanya Mahkamah Agung memberikan apresiasi kepada satuan kerja Pengadilan Agama Bandung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSI) di apresiasi nomor satu Se-Indonesia,” papar Drs. H. M. Arsyad M, S.H, M.H.
“Salasatu bentuk pikiran, ikhtiar, kerja keras yang terbaik dari Pengadilan Agama. Untuk pelayanan warga kota Bandung, sebelumnya kami sudah melaksanakan akreditasi penjaminan mutu. Pengadilan Agama bandung meraih penghargaan dengan nilai “A Excellent”. Dan hari ini kita masih mempertahanakan nilai A Excellent itu. Namun tidak dipungkiri ada kekurangan yaitu di ruang tunggu para pihak, kurangnya mesin pendingin ruangan (AC “Air Conditioner”). Mamun kami tidak patah semangat mengoptimalkan layanan misalnya mengoptimalkan pelayan Prodeo”terang H. M. Arsyad.
“Terwujudnya “Zona Integritas” menjadi cita-cita wilayah birokrasi bersih yang menjadi cikal bakal wilayah yang baik. Saya percaya deklarasi ini menjadi semangat baru, dalam wilayah kepemimpinan yang bersih dari korupsi. Karena kami sangat mengapresiasi kepada Pengadilan Agama Bandung untuk “Zona Integritas” ini. Dan akan mampu dilakukan di Pengadilan Agama. Supaya bisa dilakukan di unit-umiy pemerintah lainnya” ungkap Yana Mulyana dalam sambutanya.
Dengan menambahkan dan menyahuti kekurangan yang di ungkap Ketua Pengadilan Agama Bandung. Wakil Walikota menyampaikan, “Pembangunan “zona integritas”, harusnya sudah lama menjadi fokus di Indonesia. Zona integritas di lingkungan intansi pemerintah. Yang paling penting bagaimana pembangunan integritas di unit pemerintah harus berjalan dan .embangun integritas berarti membangun sistem”.
“Insya Allah mengenai AC dan kendaraan untuk pelayanan tahun 2019 dapat dilakasanakan. Karena kami tengah mengusulkan anggaran, tapi di tolak oleh Provinsi. Namun setidaknya sudah dicatat untuk di sampaikan kepada Bapak Wali Kota,” seraya tersenyum.
Selanjutnya acara Pembacaan Deklarasi oleh Ketua Pengadilan Agama. Bertajuk mencanangkan pembangunan “Zona Integritas”, menuju Wilayah Birokrasi dan Wilayah Bebas Korupsi. Dan di sambut dengan alunan musik lagu “Padamu Negeri” dan di akhiri dengan penandatanganan Feklarasi oleh para saksi. (MIF)