Bandung, BEREDUKASI.Com — KETUA Harian Tim Gugus Tugas Covid-19, Ema Sumarna menyatakan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Cidadap dilanjutkan. PSBM termin Ke-Dua ini akan berlangsung terhitung 28 Juli sampai 10 Agustus 2020.
Ema menuturkan, pertimbangan melanjutkan PSBM di Kecamatan Cidadap. Dilandaskan atas perkembangan kasus Covid-19 yang masih terpantau di komplek pendidikan Sekolah Calon Perwira (Secapa) Angkatan Darat. Sehingga langkah penanganan untuk warga sekitar masih diperlukan.
“PSBM Cidadap berlanjut, walaupun kemarin hasilnya bagus. Karena di Secapa masih ada, kita juga dalam hal ini, menjaga psikologi itu diperpanjang. Supaya tingkat kedisiplinan menjadi kuat,” ucap Ema, di Balai Benih Ikan Cibiru, Kota Bandung, Selasa (28/7/2020).
Pelaksanaan PSBM ini, sambung Ema, masih dilaksanakan sama seperti sebelumnya. Termasuk aturan-aturan dan juga penempatan Tiga Posko Cek Poin di Hegarmanah, Panorama dan Jl. Cisatu.
Ema sangat bersyukur pelaksanaan PSBM di Kecamatan Cidadap ini, mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat sekitar.
“Ahamdulillah tidak ada komplain dari masyarakat juga,” katanya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Camat Cidadap, Hilda Hendrawan. Menurutnya, masyarakat bisa mengikuti aturan selama penerapan PSBM. Sehingga ketika dilanjutkan kini semakin mudah untuk mensosialisasikannya kembali.
“Pada prinsipnya warga itu sangat disiplin. Sekarang kita lanjutkan lagi, kemarin sudah disosialisasikan jadi mereka mendukung,” ujar Hilda. (asp).