JAKARTA, BEREDUKASI.COM — SELEKSI awal Lomba Cipta Lagu Dangdut seasion 5 dimulai, juri yang terdiri dari musisi dan penyanyi dangdut senior Alik Ababil, Mansyur S, Hendro Saky
Rita Sugiarto, Dadang S dan Cici Paramida. Ada 813 lagu dan responder ada 958.
‘Diluar dugaan pesertanya membludak, yang mendaftar 813 peserta dari seluruh Nusantara dan Kanada,’ ujar Mansyur S, selaku Ketua Dewan Juri Lomba Cipta Lagu Dangdut Seasion 5 di sela penjurian di Sekretariat PAMMI di kawasan Kalimalang, Jakarta Timur. Kamis (14/7/2022)
Mansyur S mengatakan, jumlah peserta mengalami peningkatan dibandingkan dengan LCLD IV yang hanya mencatat 500 peserta. Menariknya, tema lagu yang paling banyak adalah cinta, disusul lagu bertema kemanusiaan dan persatuan bangsa. Lagu yang telah terdaftar akan diseleksi bedasarkan kriteria yang telah ditentukan.
‘Tahap awal, kami akan mencocokkan apakah lagu tersebut memenuhi persyaratan sesuai aturan lomba,’ ujar Pelantun Tembang ‘Kana’ ini.
Mansyur menambahkan, Tim Juri memerlukan waktu yang cukup panjang untuk memilih lagu-lagu yang akan menjadi Juara. Senada dengan Mansyur, salaseorang Juri yang juga Pedangdut Senior Rita Sugiarto. Memastikan semua materi lagu yang dikirim akan didengarkan satu per satu.
Juri akan memberikan penilaian sesuai dengan aturan yang telah ditentukan di awal lomba salah satunya adalah orisinalitas lagu.
Sebagai persyaratan, masyarakat dapat mengirimkan materi lagu dalam bentuk MP3 yang diiringi hanya dengan satu alat musik yang dapat dipilih yaitu gitar, piano, gendang, biola atau alat musik lainnya. Materi lagu merupakan hasil Karya sendiri, Peserta tidak diperkenankan menyadur atau plagiasi dari Karya orang lain dan tentu saja tidak boleh mengandung unsur SARA.
‘Saya dan teman-teman Juri lain pasti akan begadang dan perlu kerja keras nih,’ kata Rita.
Ia mengakui banyaknya eserta menjadi tantangan tersendiri bagi dewan juri. Rita optimistis keputusan Juri akan maksimal.
Pengumuman pemenang LCLD V ini akan dilakukan pada September 2022. Lomba ini memperebutkan uang tunai senilai Rp.150 juta rupiah.
LCLD V merupakan rangkaian kegiatan yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Artis Musik Melayu-Dangdut Indonesia ( DPP-PAMMI).
LCLD merupakan ajang kompetisi Pencipta Lagu Tingkat Nasional yang diselenggarakan oleh Persatuan Artis Musik Melayu – Dangdut Indonesia (PAMMI) yang telah dilaksanakan dari masa ke masa dan menghasilkan Lagu-lagu Hits. (Buyil).