Bandung, BEREDUKASI.Com – DINAS Pendidikan Jawa Barat akan segera membuat Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG). “Dalam waktu dekat akan kita bentuk UPG dan sosialisasikan kepada ASN Disdik Jabar terkait gratifikasi dan lainnya. Karena, beberapa pemberian yang diterima ada yang wajib dilaporkan,” jelas Sekdisdik Wahyu Mijaya, usai Diseminasi Sosialisasi UPG dengan Inspektorat Jabar di Kantor Disdik Jabar, Bandung, Selasa (14/4/2021). Menurtnya, pembentukan UPG nantinya hanya ada di Sekretariat, tidak ditindak lanjut ke kantor cabang dinas pendidikan wilayah maupun satuan pendidikan. “Jadi, semuanya terpusat dari sini,” ujarnya. Inspektur Pembantu III Inspektorat Jabar, Hidayat Setiaputra menjelaskan, tujuan diseminasi ini adalah untuk menyamakan persepsi dan pemahaman tentang gratifikasi. Sekaligus, menumbuhkan kesadaran para PNS untuk melaporkan pemberian sesuai ketentuan yang berlaku. “Ini sangat penting karena jika pemahaman tentang gratifikasi ini tak bisa dipahami dengan baik akan berakibat fatal,” tegasnya. Dengan dibentuknya UPG, lanjut Hidayat, akan mempercepat proses sosialisasi dan pemahaman tersebut. Hadir Kepala Bidang (Kabid), Kepala UPTD Tikomdik serta Kasubag Perencanaan dan Pelaporan. (***). ]]>