Bandung, BEREDUKASI.Com — PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat, melalui Dinas Pendidikan Jabar. Telah membayar Honorarium kepada 24.000 Guru Honorer.
Menurut Kepala Bidang Pendidikan Menengah Kejuruan Disdik Jabar, Dr. Dodin R. Nuryadin, Honorarium bagi Guru Honorer tersebut. Sudah ditransfer langsung ke rekening yang bersangkutan yang besarannya Rp. 2.060.000/bulan.
Dodin R. Nuryadin menjelaskan, keterlambatan pembayaran Honor untuk para Guru Honorer yang mengajar di SMAN/SMKN/ SMA LB Negeri. Disebabkan karena persoalan administrasi. Karena para pejabat Disdik Jabar, baru dilantik oleh Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, bulan Februari 2018 lalu. Setelah pelantikan, baru dilakukan proses administrasi.
“Alhamdulillah, semua persyaratan administrasi sudah beres. Bahkan sejak Senin, (9/4/18). Disdik Jabar sudah mentransfer ke 24.000 Guru Honorer dan langsung masuk rekening masing-masing.
Karena ada keterlambatan maka dibayar sekaligus yaitu untuk bulan Januari, Februari dan Maret 2018. Sehingga masing-masing Guru Honorer menerima sebesar Rp. 2.060.000 X 3 bulan = 6.180.000,-.
Besaran honorarium Rp.2.060.000,- tersebut, diterima oleh para Guru Honorer. Dengan catatan Guru Honorer ini, minimal mengajar selama 24 jam setiap bulan. Jadi besaran honor yang diterima para Guru Honorer, tergantung berapa jam yang bersangkutan mengajar dalam sebulan.
“Para Guru Honorer ini, sudah banyak yang mulai mengambil di bank. Bahkan mengucapkan terima kasih kepada Disdik Jabar, karena honorer mereka sudah masuk langsung ke rekening. Harapan dari para Guru Honorer ini, hanya mengharapkan untuk bulan-bulan berikutnya, dapat berjalan lancar. Harapan dari para Guru Honorer ini, tentunya, menjadi perhatian bagi Disdik Jabar,” tutur Dodin, dengan nada bicara agak sumringah. (HKS)