Bandung, BEREDUKASI.Com – DINAS Pendidikan Kota Tasikmalaya yang diwakili Kepala Bidang Pendidikan SMP Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya Dadang Yudistira. Beserta jajarannya menggadakan audiensi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, berkenaan dengan pembahasan Program Siswa Cerdas Istimewa Bakat Istimewa (CIBI).
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Jawa Barat, Firman Adam, untuk menanggapi masukan serta saran dari Disdik Kota Tasikmalaya, Kantor Disdik Jabar di Jl. Radjiman, beberapa hari yang lalu.
Kota Tasikmalaya merupakan sala satu daerah yang menerapkan secara keseluruhan. Mulai dari Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas dalam Program CIBI.
Program ini diperuntukkan bagi anak yang memiliki kemampuan diatas rata-rata, dengan nilai rapor yang baik dan konsisten minimal 4 semester, Tes Piskologi dengan hasil IQ 130, kreatifitas tinggi, Task Commitmen Tinggi. Serta tidak mengalami gangguan sosial dan emosional.
“Ditambah dengan kesehatan fisik yang dibuktikan dengan keterangan dari dokter. Serta persetujuan orangtua dan anak untuk mengikuti program CIBI. Hal ini tentunya kita harus memberikan pelayanan yang baik dan apresiasi untuk siswa tersebut,” ujar Sekdisdik Jabar saat menanggapi menyoal program CIBI.
Lebih lanjut, Program CIBI tetapkan akan digelar selama dua tahun, pada proses pembelajarannya. Siswa-siswi akan tetap terfasilitasi dan mendapatkan akses untuk melanjutkan sekolah. Termasuk bagi siswa yang memiliki kebutuhan khusus dalam kegiatan sehari-harinya.
Melalui pendidikan Inklusif ini, kesempatan untuk mendapatkan pendidikan diberikan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan. Dan memiliki potensi kecerdasan serta bakat yang istimewa. Semua siswa diberikan yang faslitas tersendiri untuk mengkuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan bersama peserta didik lainnya. (Red)