FeaturedPendidikanRagam

Disdik Pastikan Semua Anak Bisa Sekolah…….!

0

Bandung, BEREDUKASI.Com — DINAS Pendidikan Kota Bandung menjamin seluruh siswa bisa tersalurkan pada sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung tahun 2020. Mekanisme pemilihan sekolah tahun ini, berbeda dengan tahun lalu.

Kepala Disdik Kota Bandung, Hikmat Ginanjar memastikan membuka peluang lebih besar bagi siswa untuk menentukan pilihan sekolah. Jika sampai pilihan terakhir siswa tidak diterima di sekolah pilihannya, Maka Disdik siap menyalurkan ke sekolah swasta yang sudah bekerjasama dengan Disdik.

“Kita sediakan pilihan. Jika sampai di pilihan sekolah terakhir siswa belum diterima, kami akan salurkan. Karena berdasarkan kuota rombongan belajar, semuanya memadai,” ungkap Hikmat, saat memberikan keterangan pada pers di Auditorium Rosada, Balai Kota Bandung, Rabu (20/5/2020).

Hikmat menjelaskan, tahun ini ada sekitar 38.000 lulusan Sekolah Dasar (SD) yang siap melanjutkan sekolah ke Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sementara itu daya tampung siswa baru di SMP negeri hanya 17.000 siswa saja.

“Tapi kalau digabungkan negeri dengan swasta, kuotanya itu ada 42.000 Kursi. Jadi cukup untuk menampung semua siswa. Seharusnya setiap anak bisa sekolah,” katanya.

Bagi calon siswa SD, anak atau orangtua bisa mendaftar sekolah lewat dua tiga jalur yaitu Jalur Zonasi, Afirmasi dan Perpindahan Orangtua. Pada jalur Zonasi dan Afirmasi, siswa diberikan dua pilihan sekolah. Pilihan Pertama calon siswa berhak memilih dua pilihan Sekolah Negeri di dalam wilayah Zona. Selain itu, siswa juga bisa memilih Sekolah Swasta baik di Dalam maupun di Luar Zona.

Sedangkan calon peserta didik SMP, Disdik membuka pendaftaran siswa lewat empat jalur yaitu Jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Orangtua, dan jalur prestasi. Pada jalur zonasi siswa diberikan Tiga Pilihan Sekolah. Pilihan Pertama dan Ke-Dua adalah Sekolah Negeri yang berada di dalam Zonasi, sedangkan pilihan Ke-Tiga adalah Sekolah Swasta.

Pada Jalur Afirmasi, siswa diberikan 4 Pilihan Sekolah. Pilihan Pertama dan Ke-Dua, siswa berhak memilih SMP Negeri di Dalam atau di Luar wilayah Zonasi dengan radius terdekat. Sedangkan pilihan Ke-Tiga dan Ke-Empat adalah SMP Swasta yang telah masuk ke dalam sistem PPDB Daring Disdik Kota Bandung.

Bagi Jalur Perpindahan orangtua, siswa hanya diberi Dua Pilihan Sekolah. Ke-Duanya adalah SMP Negeri yang berada di dalam wilayah Zonasi alamat rumah calon siswa.

Khusus jalur Prestasi, siswa boleh memilih Dua SMP Negeri di Dalam maupun di Luar wilayah Zonasi. Namun, jika siswa dengan jalur Prestasi tidak diterima di dua SMP pilihannya, ia boleh mendaftar lagi melalui Jalur Zonasi.

“Itu adalah bentuk dukungan kami kepada para siswa berprestasi di sistem PPDB tahun ini. Jadi Jalur Prestasi waktu pendaftarannya berbeda dengan Jalur Zonasi. Bagi yang tidak diterima di Jalur Prestasi bisa ikut Jalur Zonasi,” jelasnya.

Perihal Zonasi, Disdik telah membagi seluruh wilayah Kota Bandung ke dalam 4 Zona Besar, yakni Zona A, Zona B, Zona C dan Zona D sesuai dengan letak wilayah, yakni berturut-turut Utara, Timur, Selatan dan Barat.

Zona A terdiri dari 8 Kecamatan, yaitu Sukasari, Cidadap, Coblong, Cibeunying Kaler, Bandung Wetan, Sumur Bandung, Cibeunying Kidul, dan Sukajadi.

Zona B terdiri dari 10 Kecamatan, yaitu Mandalajati, Antapani, Arcamanik, Cinambo, Panyileukan, Cibiru, Gedebage, Rancasari, Ujungberung dan Buahbatu.

Zona C terdiri dari 5 Kecamatan, yaitu Kiaracondong, Batununggal, Lengkong, Regol dan Bandung Kidul.

Sedangkan Zona D terdiri dari Kecamatan yaitu Cicendo, Andir, Bandung Kulon, Babakan Ciparay, Bojongloa Kaler, Bojongloa Kidul, dan Astanaanyar.

“Pembagian Zona ini tidak berdasarkan luas wilayah Administrasi, tetapi berdasarkan peta persebaran sekolah dan sebaran usia sekolah. Jadi kita mengatur agar jumlah siswa yang akan sekolah dan kuota kursi di wilayah tersebut seimbang,” katanya. (Ris).

admin

Dalam Rangka Peringati HUT Ke-74, Pangdam Berikan Bingkisan Kepada Prajurit Dan PNS Kodam III/Siliwangi……….!

Previous article

PSBB Kota Bandung Berlanjut Hingga 29 Mei 2020 Tetapi Beberapa Ruas Jalan Macet Dan Pasar Diserbu Pengunjung…….!

Next article

You may also like

More in Featured