Bandung, BEREDUKASI.Com — “TIDAK Ada yang Lebih Disukai di Hadapan Keadilan” begitu kata Socrates suatu ketika. Socrates, salasatu sosok filsuf terbesar dalam khazanah tradisi filsafat Yunani Kuno. Memandang keadilan sebagai sebuah konsep agung yang mesti ditegakkan.
Keadilan, menurut dia, tak boleh pandang bulu. Siapapun berstatus sama di mata keadilan, melintas berbagai batas-batas kodrati dan kultural yang diciptakan. Baik itu status sosial, jenis kelamin, ras, agama dan lain sebagainya.
Pandangan yang diutarakan sejak abad ke-5 atau ke-4 sebelum Masehi ini. Masih tetap relevan hingga saat ini. Konsep keadilan yang diutarakan Socrates puluhan abad lalu ini. Menunjukkan universalitasnya, tak lekang oleh waktu, masih digunakan hingga saat ini di ruang-ruang formal persidangan, ruang kelas hingga di jalanan oleh para orator yang menuntut keadilan ditegakkan.
Pentingnya keadilan dalam kehidupan bermasyarakat ini, disadari oleh warga dari berbagai belahan dunia. Dalam konteks komunitas global, keadilan menjadi salasatu konsep ideal yang dijunjung tinggi.
Salasatu representasi vitalnya peran keadilan dalam kacamata komunitas global tersebut. Bisa dilihat dari terciptanya deklarasi Hari Keadilan Internasional yang jatuh saban tanggal 17 Juli.
Hari Keadilan Internasional adalah hari bersejarah yang diperingati sejak 2011 lalu. Tujuan peringatan hari ini ialah untuk mengingatkan kembali eksistensi peradilan Pidana Internasional kepada seluruh warga dan pemerintahan negara di dunia.
Peradilan Pidana Internasional ini terlahir, melalui pengesahan Statuta Roma pada tahun 1998 yang memuat mekanisme Mahkamah Pidana Internasional.
Di level Nasional, komitmen pemerintah dalam menegakkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Sudah terpancang jelas sebagai salasatu cita-cita utama didirikannya negara Indonesia.
Keadilan begitu dijunjung tinggi di tanah air. Salasatu representasinya bisa dilihat dari bercokolnya konsep keadilan dua kali dalam Pancasila.
Keadilan berturut-turut disebutkan dalam Sila Ke-Dua yang berbunyi “Kemanusiaan yang adil dan beradab”. Serta Sila Ke-Lima yang berbunyi “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Dalam kehidupan sehari-hari berbangsa dan bernegara, konsep keadilan ini menjadi salasatu yang tidak hanya dijunjung tinggi, namun juga direalisasikan sebagai tuntunan hidup.
Sebagai salasatu agen perubahan Nasional, bank bjb ikut serta mendorong berbagai langkah pemerintah untuk menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
bank bjb memahami bahwa keadilan sosial tidak bisa serta merta tercapai tanpa terlebih dahulu diciptakan kondisi perekonomian yang adil.
Keadilan ekonomi, menjadi faktor yang sangat penting untuk mengonstitusikan keadilan sosial dalam konteks yang lebih luas.
Konsep ekonomi berkeadilan harus ditegakkan dengan cara membuka akses ekonomi. Agar kue pertumbuhan perekonomian Nasional bisa dinikmati semua kalangan tanpa kecuali.
Secara paradigmatis, bank bjb sebagai bank Pembangunan Daerah, diarahkan untuk memajukan perekonomian daerah sedari awal didirikan. Kemajuan perekonomian berbagai daerah di tanah air, pada gilirannya akan menciptakan peningkatan kesejahteraan umum secara Nasional.
“Salasatu visi usaha dari bank bjb adalah untuk memajukan perekonomian daerah, khususnya di Jawa Barat. bank bjb hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan kemudahan akses keuangan yang bisa digunakan sebagai modal untuk memperbaiki taraf kehidupan masyarakat. Pada saat yang sama, program-program bank bjb juga diarahkan untuk menumbuhkan rasa adil bagi seluruh lapisan masyarakat,” kata Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, M. As’adi Budiman.
Salasatu strategi khusus yang dilakukan guna mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah ini. Ialah dengan memfokuskan dukungan pada sektor infrastruktur dan UMKM. Buktinya, penyaluran kredit mikro pada triwulan I/2019 tumbuh 11,1% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya menjadi Rp 5,5 triliun.
Tahun ini bank bjb juga menargetkan pertumbuhan pembiayaan UMKM untuk Jabar dan Banten hingga 30%. Target itu naik dua kali lipat dari pertumbuhan tahun lalu sekitar 13 hingga 15%.
Selain UMKM, bank bjb juga berupaya menggenjot pembiayaan di sektor infrastruktur seperti pembangunan Jalan Tol, Pelabuhan, Penyediaan air minum, Bendungan serta Jaringan irigasi yang berada di wilayah Jawa Barat dan Banten.
bank bjb juga berkolaborasi dengan BUMD-BUMD lain untuk mengakselerasikan hal tersebut.
Beberapa dorongan pembangunan infrastruktur telah dilakukan bank bjb hingga saat ini. Salasatu yang teranyar ialah dengan mendukung Pembiayaan Kredit Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek kepada PT Jasamarga Jalan layang Cikampek (JJC), sebesar Rp.252 miliar sebagai fasilitas Kredit Investasi (KI) Sindikasi.
Selain itu bank bjb turut terlibat dalam membiayai pembangunan infrastruktur Tol Cipali (Cikopo-Palimanan), Tol Soroja dan airport link Tol Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati.
Dalam proyek yang terakhir disebut, bank bjb menjadi salasatu perbankan yang menyalurkan pembiayaan sindikasi berjangka waktu 15 tahun, sebesar Rp.751,4 miliar dari total Rp.8,889 triliun kepada Lintas Marga Sedaya. Secara detail, sindikasi Rp.711,4 miliar dialokasikan untuk tranche A dan Rp.39,9 miliar untuk tranche B. (*).