Bandung Barat, BEREDUKASI.Com — DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab, Bandung Barat. Menggelar Rapat Paripurna penyampaian Nota Pengantar perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2020, di Hotel The Radiant, Desa Kayuambon, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, beberapa waktu lalu.
Bupati Kab Bandung Barat, H. Aa Umbara Sutisna, mengatakan bahwa Pendapatan Daerah KBB mengalami penurunan. Hal ini tentunya dikarenakan oleh efek dari pandemi covid-19 yang memberikan dampak yang signifikan.
“Dalam perubahan tahun anggaran 2020, pendapatan daerah Bandung Barat memang mengalami penurunan hingga 2%. Ini semua efek dari bencana pandemi Covid-19 yang tentunya merubah aspek sendi-sendi kehidupan terutama sendi perekonomian,” ungkap Umbara.
Penurunan ini tentunya diwajarkan dan menjadi motivasi Pemerintah serta para anggota DPRD Bandung Barat. Untuk bekerja lebih keras lagi dalam hal mensejahterakan masyarakat Bandung Barat. Meski dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini. (Intan).