BANDUNG, BEREDUKASI.COM – ANGGOTA Komisi B DPRD Kota Bandung Agus Gunawan, meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengkaji ulang rencana kenaikan Retribusi sampah dari Rp.5.000 menjadi Rp.10.000.
‘Jadi lebih baik ditunda dulu, apalagi bagi masyarakat menengah ke bawah. Ini akan menjadi berat bagi mereka,’ ucap Agus, saat Rapat Kerja bersama DLH membahas Realisasi Pendapatan TA 2021 dan Target Pendapatan Triwulan I TA 2022, di Ruang Rapat Komisi B, Rabu, 16 Februari 2022.
Ia bilang, saat ini masih banyak masyarakat yang enggan membayar Retribusi dengan nominal sebelumnya. Terkait itu, ia menyarankan DLH, lebih berfokus pada meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar retribusi terlebih dahulu.
‘Kesadaran masyarakat untuk membayar Retribusi sampah masih rendah. Maka ini harus terus diedukasi dan disosialisasikan,’ ujarnya.
Agus berharap, DLH melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk membayar Retribusi Sampah. Terlebih kepada masyarakat menengah ke bawah.
‘Akan tetapi, dengan adanya kesadaran mayarakat untuk membayar Retribusi Sampah, harus diiringi oleh pelayanan yang juga optimal,’ tuturnya.
Hal senada disampaikan oleh Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung lainnya, Siti Nurjanah. Ia meminta DLH meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar retribusi. Pasalnya, dari 742 ribu KK (Kepala Keluarga), baru 25 persennya yang membayar Retribusi sampah.
‘Maka lebih baik optimalkan dengan meningkatkan jumlah warga yang membayar Retribusi Sampah. Dibanding menaikan besaran Retribusi untuk meningkatkan pendapatan DLH,’ ucapnya.
Berdasakan pengamatannya di lapangan, kata Siti, masih banyak warga yang mengeluhkan besaran Retribusi Sampah yang dianggap belum sesuai dengan pelayanan yang diberikan.
Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung Dudy Himawan mengatakan, pelayanan sampah kepada masyarakat harus lebih maksimal. Sehingga masyarakat mendapatkan dampak positifnya.
‘Dengan dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat, maka kesadaran untuk membayar Retribusi Sampah juga semakin meningkat,’ ucapnya.
‘Seperti pelayanan khusus yang terasa langsung manfaatnya bagi masyarakat pengguna. Maka pelayanan umum juga harus maksimal dan terasa juga dampak positifnya,’ imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung Hasan Faozi, barharap DLH terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait Retribusi Sampah Termasuk kepada aparat kewilayahan, hingga tingkat RW dan RT.
‘Terus dilakukan update data terkait wajib bayar retribusi sampah, baik rumah tinggal dan komersial. Dengan harapan, PAD DLH Kota Bandung semakin meningkat,’ ucap Hasan. (****).