FeaturedRagam

DPRD Provinsi Jawa Barat Dalam Pencegahan Bahaya Narkoba, Akan Bekerjasama BNN Jawa Barat…..!

0

Bandung, BEREDUKASI.Com — KETUA DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, pihaknya saat ini akan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat. Dalam menanggulangi dan pecegahan peredaran dan pencegahan narkotika di wilayah Jawa Barat.

Pihaknya prihatin dengan kondisi peredaran barang “haram” tersebut, yang kini sudah sampai ke pedesaan. Sesuai informasi dari BNN Jabar saat ini, peredaran narkotika sudah menyentuh daerah-daerah pedesaan di Jabar.

“Tentunya DPRD berharap bisa bekerjasama terkait program-program ini. Misalnya sosialisasi dampak negatif dari narkoba di tingkat Desa. Kalau ada kesempatan dan ada kegiatan di daerah, DPRD Jabar akan berkerjasama dengan BNN,” ujar Ineu usai menerima kunjungan silaturahmi BNN Jabar, Senin (10/9/18).

Ineu menambahkan, saat ini bukan tidak cukup upaya penanggulangan dan pemberantasan peredaran narkotika ini. Hanya dilakukan BNN, tapi harus dilakukan seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat.

Karena itu, Ineu menyambut baik usulan kerjasama yang digagas BNN Jabar dengan DPRD Jabar. Dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika.

“Kami akan ikut serta mensosialisasikan dampak negatif dari narkoba. BNN juga akan memberikan buku-buku terkait bahaya narkoba. Sehingga nanti DPRD bisa memyampaikan di kegiatan-kegiatan DPRD. Seperti reses dan sebagainya, karena BNN memandang saat ini. Bahaya narkotika tidak hanya berkembang di perkotaan, tetapi di daerah pedesaan perlu adanya upaya antisipasi. Supaya peredaraan dan penyalahgunaan narkoba tidak terjadi di desa-desa,” kata Ineu.

Dalam pertemuan itu juga dibahas terkait usulan rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) terkait narkotika.

“Satu hal yang menjadi usulan BNN Jabar, menginginkan adanya Perda terkait antisipasi penyalahgunaan narkotika, pencegahaan dan sebagainya ingin dikuatkan dengan Perda,” ujar Ineu.

Dengan luas wilayah dan jumlah pendudukan yang lebih besar. Sehingga dapat berbanding lurus dengan potensi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di daerah-daerah.

Sementara itu, Kepala BNN Jabar, Sufyan Syarif menjelaskan, kunjungannya ke DPRD Jabar adalah dalam rangka membahas permasalahan narkoba di Indonesia. Khususnya di lingkungan sekolah-sekolah yang perlu diantisipasi oleh seluruh elemen masyarakat Jabar pada khususnya.

“Masyarakat harus paham modus-modus tentang kegiatan tersebut. Dan kita harus melakukan perlawanan yang masiv, seluruh komponen masyarakat bergerak bersama. Melakukan perlawanan terhadap narkoba, sindikatnya dan pencegahan. Serta tindakan penyembuhan bagi para korban, ini harus disembuhkan karena ini adalah tanggung jawab negara,” kata Syarif.

Terkait rencana usulan pembahasan Perda narkotika, Syarif menyebut perlunya satu upaya yang sifatnya tersistem dalam  bentuk regulasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan.

“Perlu ada peraturan yang mengikat bagi seluruh masyarakat ataupun pemerintah yang melaksanakan kegiatan tersebut. Nanti kita akan bahas dengan Ketua DPRD Jabar bersama timnya, dan nanti kami akan melaporkan ini kepada Gubernur,” ujar Syarif.

Adapun hal-hal yang tertuang dalam Perda tersebut, akan berkaitan dengan pemberantasan, pencegahan di lingkungan sekolah, perkantoran dan masyarakat.

“Kita sangat membutuhkan bantuan dari Dewan, karena DPRD adalah mewakili rakyat dan kami akan memohon dukungan dan kerjasama. Untuk mendorong program-program anti narkoba yang akan dilakukan oleh BNN kepada masyarakat,” pungkas Syarif. (Red)

admin

Inevitable Pieces of Occasion Management

Previous article

Jangan Pernah Berhenti Menempa Diri Jadi Prajurit Profesional…..!

Next article

You may also like

More in Featured